narasi-news.com, Konawe Selatan – Supriyani, S.Pd, seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, saat ini ditahan oleh pihak kepolisian setelah menegur seorang siswa yang dikenal nakal. Senin, (21/10/2024).
Kejadian ini menjadi perhatian publik karena orang tua siswa tersebut adalah anggota kepolisian.
Menurut kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah, insiden ini bermula ketika siswa tersebut mengalami luka gores di pahanya. Siswa tersebut kemudian melaporkan kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh gurunya, padahal Supriyani hanya memberikan teguran tanpa ada tindakan fisik.
Pihak sekolah, untuk menghindari konflik lebih lanjut, mengutus Supriyani dan kepala sekolah untuk meminta maaf kepada orang tua siswa.
Permintaan maaf ini ternyata diterima dengan maksud yang berbeda. Orang tua siswa yang merupakan anggota polisi, menganggap permintaan maaf tersebut sebagai pengakuan kesalahan dari pihak guru.
Tidak hanya itu, mereka juga diam-diam memproses kasus ini secara hukum, hingga pada akhirnya Supriyani mendapat panggilan ke Polda untuk dimintai keterangan, yang ternyata berujung pada penahanan dirinya. Suami Supriyani yang turut mendampingi saat itu, disuruh pulang sementara Supriyani tetap ditahan.
Pihak sekolah mengungkapkan bahwa saat guru dan kepala sekolah berkunjung untuk meminta maaf, orang tua siswa sempat meminta uang sebesar Rp. 50 juta dan mendesak agar Supriyani dipecat dari sekolah. Namun, baik Supriyani maupun pihak sekolah menolak tuntutan tersebut karena merasa tidak ada kesalahan yang dilakukan.
Siswa yang terlibat dalam insiden ini dikenal nakal, dan menurut informasi dari pihak sekolah, ia sempat dijewer oleh Supriyani, namun tindakan tersebut masih dalam batas wajar.
Supriyani juga telah meminta maaf kepada orang tua siswa, mengira persoalan sudah selesai. Namun, tanpa sepengetahuannya, kasus ini diproses hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan ia langsung ditahan.
Saat ini, Supriyani yang masih berstatus sebagai guru honorer tengah dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah mengabdi bertahun-tahun sebagai guru. Ia juga memiliki anak kecil yang perlu dirawat, namun telah beberapa malam ditahan di Polda tanpa kepastian lebih lanjut.
Kasus ini mengundang simpati dari berbagai pihak, terutama sesama guru dan masyarakat yang prihatin dengan nasib Supriyani. Banyak yang berharap agar keadilan ditegakkan, serta mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil.
Permintaan doa dan dukungan pun terus mengalir untuk Supriyani yang saat ini tengah berjuang demi haknya sebagai seorang pendidik yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Sementara itu, pihak media masih berupaya mengumpulkan Informasi terkait kasus ini ke pihak terkait.