Jakarta, narasi-news.com – koalisi Aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari beberapa lembaga, Resmi melaporkan Dugaan suap dan gratifikasi bupati kolaka timur (koltim) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Pada Jum’at, (26/01/2024).
Dugaan suap atau Gratifikasi itu terjadi pada momentum perebutan posisi wakil bupati kolaka timur.
Diketahui, Dugaan suap dan gratifikasi dilakukan bupati koltim inisial “AA” Kepada sejumlah anggota DPRD Koltim Pada pemilihan Wakil bupati koltim tahun 2022 lalu.
Salfin tebara selaku ketua Gerakan Pemuda mahasiswa Sulawesi tenggara-jakarta (GPM Sultra-Jakarta) Kepada awak media narasi-news.com, Mengungkapkan bahwa Praktik suap dan Gratifikasi yang dilakukan bupati koltim inisial “AA” merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa.
“Dugaan suap dan gratifikasi bupati koltim inisial AA merupakan kejahatan yang luar biasa, dan harus menjadi fokus aparat penegak hukum dalam hal ini KPK RI untuk mengusut tuntas kasus ini”. Jelas Salfin tebara
Lanjut, Salfin mengatakan, Keterlibatan Sejumlah anggota DPRD koltim diketahui dari sejumlah fraksi, yaitu Nasdem, Demokrat, PAN Golkar dan gerindra.
“Dari data yang kami himpun dan terkonfirmasi serta di buktikan oleh mantan anggota DPRD koltim yang enggan di sebutkan namanya, bahwa ada keterlibatan anggota DPRD koltim dari beberapa fraksi partai yakni Nasdem, demokrat, PAN, Golkar dan Gerindra”. Jelasnya
Di waktu yang sama, Ketua Pergerakan Aktivitas Muda Indonesia (PERGAM-Indonesia) mengatakan, dugaan suap bupati koltim di lakukan di tempat berbeda, dengan bentuk transaksi berbentuk Dolar Amerika dan dolar Singapura.
“Bupati koltim inisial AA ini membagikan sejumlah uang tunai berbentuk Dolar Amerika dan Dolar Singapura dilakukan di tiga tempat berbeda kepada belasan anggota DPRD kabupaten koltim serta di duga ada pembagian handphone merk vivo ke beberapa anggota DPRD itu”. Tandas Asvin
Lanjut, Asvin, Laporan berbentuk Dokumen yang di bawa koalisi aktivis pemuda dan mahasiswa Sultra Jakarta Ke KPK RI merupakan hasil daripada pertimbangan dan tentunya bertumpu pada data yang jelas.
Kata Divisi Humas dan Pengaduan masyarakat KPK RI, Ivan Y. mengatakan, akan menindaklanjuti laporan yang di bawakan koalisi aktivis pemuda ini
“Kami akan menindaklanjuti laporan saudara, dan akan mengkonfirmasi perkembangan kasus ini”. Terangnya
Dalam kesempatan itu, Salfin Tebara menambahkan bahwa ini adalah langkah awal, dan akan terus mengawal kasus ini hingga bupati kolaka timur terpanggil dan terperiksa oleh KPK RI
“Aduan ini adalah langkah awal untuk membuka hati aparat penegak hukum agar dugaan kasus tindak pidana korupsi di kabupaten kolaka timur dapat di tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan”. Tutup mahasiswa Jakarta asal Sultra itu.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, namun masih belum ada respon.
Redaksi: (Slf)