GPI Jakarta Raya Kembali Desak Kejagung RI Agar Tetapkan Sugiono Sebagai Tersangka

narasi-news.com, Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya kembali melaksanakan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Senin (7/10/24).

 

Aksi demonstrasi kali ini para pengurus GPI Jakarta Raya menyampaikan tuntutan yang sama, mendesak Kejaksaan Agung agar segera memeriksa serta menetapkan Sugiono Wakil Ketua Komosi I DRR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka dalam kasus suap proyek BTS 4G Kominfo. 

 

“Kami Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya meminta Kejaksaan Agung agar segera memeriksa bapak Sugiono ketua komisi 1 DPR RI.” Tegas Adam Kordinator aksi

 

“Menagih komitmen Presiden Terpilih Bapak Prabowo wujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dimulai dari internal partai yang dipimpinnya.” lanjutnya

 

Selanjutnya aksi diambil komando oleh Kabid PTKP PW GPI Jakarta Badrun, dalam orasinya ia sampaikan bahwa pihak internal Gerindra sengaja menghilangkan Nistra Yohan orang yang diduga mewakili bapak Sugiono untuk menerima suap. 

 

“Bahwa kami menduga kuat Staf Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Nistra Yohan, sengaja di sembunyikan agar memutus mata rantai proses hukum terhadap wakil ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra”. Ujar Badrun Kabid PTKP GPI JKT

 

“Bahwa selama bapak Sugiono tidak dipanggil, diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka maka yakin sungguh kami akan tetap melaksanakan aksi demonstrasi di depan kejaksaan Agung RI ini.” Tutup Badrun.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi. 

Array
Related posts