Jakarta, narasi-news.com || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ketua Umum GMH Sultra Jakarta, Abdi Adytia, dalam orasinya mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara. Ia menuding pejabat tersebut terlibat dugaan tindak pidana korupsi pada enam paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan. Temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
“KPK harus segera memanggil dan memeriksa PJ Sekda Kolaka Utara yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara. Kami menduga kuat ia terlibat korupsi pada beberapa paket pekerjaan saat menjabat kadis pendidikan,” ujar Abdi.
Abdi juga menyoroti rangkap jabatan yang dipegang PJ Sekda tersebut, yang kini juga menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Kolaka Utara. Menurutnya, ada indikasi gratifikasi yang melibatkan beberapa pihak dalam proses pengangkatan jabatan itu.
“Rangkap jabatan ini patut diduga tidak lepas dari praktik gratifikasi,” kata Abdi.
GMH Sultra berencana menggelar aksi lanjutan atau jilid II di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK RI. Mereka menargetkan aksi itu untuk menekan pemerintah pusat agar memberhentikan PJ Sekda Kolaka Utara dari jabatannya sekaligus melaporkannya secara resmi ke KPK berdasarkan temuan LHP BPK 2023.
“Kami akan terus mempresur kasus ini sampai benar-benar tuntas,” tegas Abdi.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari KPK, Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.