narasi-news.com, Jakarta — Ketua Lembaga Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM-SULTRA) resmi melaporkan mantan kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara di komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia. Jumat (25/10/2024).
Diketahui ketua KPKM-SULTRA melaporkan mantan kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara di KPK RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi anggaran daerah.
Roslina Afi menjelaskan bahwa proyek pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap sebesar 50 GT ini melanggar aturan permen KKP nomor 58 tahun 2020 bagian ketiga tentang kewenangan, persyaratan, dan tata cara penerbitan persetujuan pengadaan kapal penangkap ikan dan atau kapal pengangkut ikan.
“Tentunya ini penyalahgunaan wewenang oleh PPK yaitu eks kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara pada masa itu berinisial LKRD pasalnya pekerjaan tersebut tidak diketahui atau disetujui oleh kementerian kelautan dan perikanan bidang perikanan tangkap biro pengadaan barang dan jasa sesuai permen KKP nomor 58 tahun 2020,”Tegas Roslina Afi.
Ketua KPKM – Sultra juga menduga bahwa pekerjaan tersebut selain dari pada dugaan penyalahgunaan wewenang, pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 miliar.
Sebelumnya lembaga KPKM – Sultra telah menggelar aksi di kantor inspektorat mempertanyakan informasi tentang pengadaan kapal tersebut kepada pihak inspektorat provinsi Sulawesi tenggara, pihak inspektorat justru tidak mengetahui dimana proyek ini dilaksanakan serta bagaimana pengawasan dan pemeliharaannya.
“Ini sangat janggal sekelas inspektorat provinsi Sulawesi Tenggara tidak mengetahui terkait proyek tersebut yang menggunakan anggaran APBD cukup besar, sehingga kami menduga kuat adanya indikasi korupsi secara berjamaah,”Tuturnya
Roslina juga berharap agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa eks kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara yang diketahui hari ini mencalonkan diri sebagai calon bupati muna.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi.