narasi-news.com, Jakarta – Kasus robohnya pelabuhan Nipa-Nipa yang di bangun tahun 2017 lalu kini kembali menjadi sorotan sejumlah pemuda dan mahasiswa Jakarta asal Sultra. Rabu, (19/06/2024).
Pasalnya, Pembangunan pelabuhan Nipa-Nipa di kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 3,4 Miliyar Diduga tidak sesuai spesifikasi pengerjaannya dan terindikasi di korupsi.
Diketahui, Pelabuhan yang di bangun tahun 2017 yang di kerjakan oleh PT. Roda Indah Perkasa (RIP) tersebut roboh pada Februari 2018 lalu.
Melalui Sekertaris Umumnya, Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara-Jakarta, Abdi Aditya menyampaikan bahwa robohnya pelabuhan tersebut terindikasi adanya tindak pidana korupsi
“Robohnya pelabuhan Nipa-Nipa tersebut kami duga ada ketidaksesuaian dalam pekerjaannya, spesifikasi hingga material yang di adakan itu tidak sesuai dengan Dokumen kontrak, sehingga kami Berasumsi pekerjaan itu gagal konstruksi dan terindikasi Dana nya di Korupsi“. Ungkap Abdi dalam orasinya. (19/24).
Lebih lanjut, Abdi mengungkapkan, dugaan indikasi korupsi tersebut melibatkan oknum kontraktor dan Bupati.
“Yang harus bertanggung jawab disini ialah perusahaan yang menangani, yakni PT. Roda Indah Perkasa dan Oknum Bupati Konawe kepulauan, yang dalam pembangunan pelabuhan tersebut telah merugikan negara“. Jelasnya
Lanjut Ia menerangkan bahwa dirinya dan pihaknya secara kelembagaan menantang komisi pemberantasan korupsi untuk menindak tegas kedua oknum tersebut
“Hadirnya kami di depan KPK RI ialah untuk mendesak pimpinan tertinggi instansi independen ini, untuk menindak tegas oknum yang di duga bermain dan melanggar aturan dan hukum“. Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.