narasi-news.com, JAKARTA – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Jum’at, (13/12/2024).
Aksi yang akan melibatkan sekitar 150 mahasiswa ini merupakan respons atas kasus kaburnya dua narapidana berinisial ER dan D dari Lapas Kelas II B Sumedang. Meskipun kedua narapidana telah berhasil ditangkap kembali, peristiwa tersebut memicu kegemparan, khususnya di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar lapas.
Menurut Daffariza, Koordinator Lapangan sekaligus Direktur Forum Mahasiswa Hukum dan putra asli Sumedang, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan ketidakpercayaan terhadap kinerja pihak lapas. Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/12/2024), Daffariza menegaskan bahwa kejadian ini mencerminkan kelalaian serius yang tak dapat dibiarkan.
“Peristiwa narapidana kabur adalah pelanggaran serius yang mencoreng nama baik Lapas Kelas II B Sumedang. Setelah kami melakukan kajian internal, ditemukan indikasi kuat adanya kelalaian petugas saat bertugas. Hal ini tidak dapat ditoleransi karena berpotensi membahayakan masyarakat. Ironisnya, alih-alih diberikan sanksi, petugas yang bersangkutan justru mendapat penghargaan. Kami mempertanyakan maksud pemberian penghargaan ini,” ujar Daffariza.
Daffariza juga menyoroti peran masyarakat dalam menangkap kembali kedua narapidana. “Andai saja tidak ada anak sekolah yang melaporkan kejadian ini, kemungkinan besar kedua narapidana akan sulit ditemukan. Ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan dengan maksimal,” tambahnya.
Mengacu pada UUD 1945 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Forum Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta menuntut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera mencopot Kepala Lapas Ratri Handoyo Eko Saputro beserta petugas yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.
“Aksi kami pada Senin nanti adalah bentuk seruan agar kelalaian fatal seperti ini tidak terulang. Masyarakat Sumedang butuh kepastian hukum dan keamanan. Kami meminta tanggung jawab dari pihak terkait. Jika tidak ada evaluasi dan tindakan tegas, hal ini akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” tutup Daffariza dengan tegas.
Rencana aksi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan sebagai institusi yang vital.
Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (Red/Sal).