narasi-news.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) soroti dua perusahaan tambang yang berada di kabupaten konawe selatan (Konsel). Jum’at, (21/06/2024).
Kedua perusahaan itu yakni PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) dan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
Pasalnya, kedua perusahaan itu dinilai sangat merusak lingkungan. Bukan hanya itu kehadiran kedua perusahaan tersebut dinilai sangat tidak menimbulkan asas manfaat bagi masyarakat lingkar tambang.
Diketahui, Masyarakat setempat sempat menolak PT. WIN melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut lantaran area pengerukan ore nikel tidak jauh dari pemukiman warga.
Midul Makati, Ketua Bidang Politik DPP KNPI Mengatakan menteri BKPM/Investasi RI dan Direktorat jenderal Mineral dan batu bara harus mengevaluasi kedua perusahaan tersebut dan tidak menerbitkan RKAB terbaru.

“Kehadiran kedua perusahaan tersebut dinilai sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat lingkar tambang, merusak jalan tani hingga hutan mangrove jadi sasaran, bukannya hal tersebut sangat merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum”. Terangnya pada media. (21/06).
Don Mike, sapaan akrabnya yang juga advokat muda asal konsel meminta agar menteri BKPM/Investasi dan Ditjen Minerba Harus turun andil dan mengevaluasi kedua perusahaan tersebut.
“Kami secara kelembagaan DPP KNPI mengutuk keras aktivitas kedua perusahaan tersebut dan meminta menteri BKPM/Investasi dan Ditjen Minerba untuk tidak menerbitkan RKAB sebelum turun mengevaluasi langsung di lapangan terkait aktivitas kedua perusahaan yang dinilai melanggar hukum”. Tutupnya