Diduga Terlibat Dalam Kasus Kriminalisasi Guru Supriyani, Aktivis Sultra Jakarta Bakal Serukan Pencopotan Kapolres Konsel dan Kapolsek Baito

narasi-news.com, JAKARTA – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sabtu, (02/10/2024). 

 

Aktivis Sultra Jakarta menyerukan tindakan tegas terhadap aparat kepolisian setempat yang dinilai gagal menjalankan tugas dengan bijaksana dan adil. 

 

Mereka meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mencopot Kapolres Konawe Selatan dan Kapolsek Baito karena diduga turut berperan dalam kriminalisasi tersebut.

 

Egit Setiawan, salah satu aktivis Sultra Jakarta yang sangat vokal dalam menyuarakan keadilan, menyatakan bahwa proses hukum yang dialami oleh Ibu Guru Supriyani merupakan bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang. 

 

“Kami menilai aparat kepolisian tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Guru Supriyani seharusnya dihormati atas dedikasinya dalam mendidik generasi bangsa, bukan malah dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak proporsional,” ujar Egit dalam pernyataan resminya.

 

Lebih lanjut, Egit mengungkapkan bahwa upaya kriminalisasi terhadap Guru Supriyani adalah preseden buruk bagi perlindungan tenaga pendidik di Indonesia. 

 

“Kami mendesak pencopotan Kapolres Konawe Selatan dan Kapolsek Baito karena ketidakmampuan mereka menjaga integritas hukum dan melindungi hak-hak warga sipil, khususnya para pendidik,” tambahnya.

 

Dikatakannya lagi, bahwa dalam kasus kriminalisasi guru supriyani ini, beliau tenaga guru honorer yang di mintai uang damai sebesar 50 juta oleh oknum kepolisian. 

 

Aktivis Sultra Jakarta juga berencana menggelar aksi solidaritas di ibu kota dalam waktu dekat. Mereka berharap langkah ini dapat membuka mata publik dan mendorong instansi terkait untuk menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya.

 

“Kasus ini bukan hanya soal Supriyani, tapi soal keadilan yang seharusnya dimiliki oleh semua guru di Indonesia. Aparat kepolisian yang tidak bekerja secara profesional harus dimintai pertanggung jawaban,” pungkas Egit

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, saat di konfirmasi tim media melalui via whatsapp, Kapolres konsel enggan memberikan tanggapan. (Red). 

Array
Related posts