narasi-news.com, Sultra – Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Yang akan laksanakan pada tanggal 27 November 2024, berpotensi akan terjadi Penggelembungan suara. Rabu, (23/10/2024).
Hal tersebut diduga dilakukan oleh Tim salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur Sultra, menuai sorotan.
Pasalnya, Pasangan calon gubernur Sultra nomor urut 02 Diduga telah melakukan pengumpulan Nomor induk Kependudukan (NIK) masyarakat Sulawesi tenggara lebih dari Ribuan di 17 Kabupaten kota.
Hal ini di ungkapkan Presidium Lembaga Pemerhati Demokrasi (LPD) Anarzing dalam pernyataan resminya
Ia mengatakan bahwa Paslon Gubenur Sultra inisial “ASR” pihaknya duga telah mengumpulkan data pribadi masyarakat sehingga berpotensi akan terjadi Penggelembungan suara.
“Pengumpulan data itu dilakukan oleh Tim Pemenangan yang sudah di bentuk Pihak Paslon ASR, ada beberapa masyarakat mempertanyakan dari pada tujuan di ambil nya NIK tersebut”. Jelasnya
Tim yang di bentuk, kata anarzing, memberikan sejumlah barang dengan alibi bantuan paslon nomor urut 02. Bahkan kata dia, itu diluar dari waktu kampanye yang telah ditentukan.
“Proses pengambilan data NIK masyarakat itu mereka di kasih berbagai macam bantuan ada yang di berikan sendok ada juga jam tangan serta sarung dan juga stiker Paslon nomor urut 02 serta ada ajakan untuk memilih Paslon tersebut, di luar dari jadwal kampanye yang sudah di tentukan oleh KPU”. Ucap Anarzing
Lanjut alumni Universitas Halu oleo Fakultas Fisip itu mengatakan bahwa sesuai data yang pihaknya himpun di beberapa kabupaten sudah ribuan data NIK yang di kumpulkan oleh tim pemenangan yang di bentuk ASR.
Dalam Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menjelaskan ancaman pidana selama 4 tahun dan denda sebesar Rp48 juta bagi siapa saja yang sengaja mengurangi atau menambahkan suara salah satu calon
“Ini menjadi Rujukan kami untuk meminta Bawaslu Provinsi Sultra segera memeriksa Tim Paslon ASR-Hugua serta calon gubernur Sultra inisial ASR yang kami duga telah melanggar aturan yang berlaku”. Imbuhnya
Ia juga menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan.
“Dalam dekat ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan data yang kami miliki di berbagai kabupaten”. Tutupnya
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya melakukan konfirmasi.