Diduga Lakukan Perzinahan, DKPP RI di Minta Pecat Oknum Anggota KPU Sultra

narasi-news.com, JAKARTA – Dugaan pelanggaran kode etik kembali mencoreng integritas penyelenggara pemilu di Indonesia. Kali ini, oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial ‘AM’ menjadi sorotan atas dugaan perselingkuhan atau perzinaan dengan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) asal Raha.

 

Ketua Lembaga Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GPM Sultra) di Jakarta, Salfin Tebara, angkat bicara pada pernyataan resminya di depan DKPP RI. Kamis, (12/12/2024). 

 

Menurut Salfin, dugaan pelanggaran ini mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, dan diduga telah melanggar hukum. 

 

“Sebagai pejabat publik, AM seharusnya menjaga integritas dan profesionalitas. Dugaan hubungan tidak etis ini adalah pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi KPU,” tegas Salfin, yang juga dikenal sebagai mantan Wakil Ketua BEM FISIP Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. 

 

Lanjut Salfin mengatakan pihaknya akan bergerak yang kedua kali dengan membawa bukti konkret dugaan pelanggaran dan melawan hukum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta. Aksi tersebut bertujuan mendesak DKPP segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh AM.

“Kami meminta DKPP untuk tidak tinggal diam. Dugaan ini harus diselidiki secara transparan. Jika terbukti bersalah, AM harus diberhentikan dari jabatannya demi menjaga marwah KPU,” tambah Salfin.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran kode etik dan melawan hukum tersebut belum sampai ke aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sehingga pihaknya berinisiatif melaporkan dugaan kasus tersebut

 

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kepastian hukum. Masyarakat berhak mendapatkan informasi dan pejabat yang berintegritas di tubuh KPU provinsi itu sendiri,” ujar Salfin.

 

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan bagi KPU dalam menjaga kredibilitas institusinya, Pihaknya mengatakan ‘AM’ harus bertanggungjawab

 

DKPP RI diharapkan segera menanggapi tuntutan publik untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu tetap berada pada jalannya dan sesuai dengan prinsip kejujuran dan integritas.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. 

(Red/Egt). 

Array
Related posts