narasi-news.com, Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ikatan pemuda mahasiswa konawe Utara-jakarta (IPMKU-JAKARTA) mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk segera memeriksa direksi perusahaan umum daerah (PERUMDA) Konasara kab konawe Utara. Pada Senin, 04/12/2023.
Ketua umum IPMKU-JAKARTA, pandi bastian mengatakan aksi ini adalah pelaporan kejahatan yang diduga dilakukan oleh direktur perumda konasara
“Hari ini kami bertandang di komisi pemberantasan korupsi (KPK) melaporkan dugaan kejahatan yang di lakukan direksi perumda konasara kab. Konawe Utara”. Ungkap nya
Lanjut nya, Pada tahun 2022 perusahaan umum daerah (PERUMDA) Konasara konawe Utara mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 3,5 miliar.
“Hal inilah yang kemudian kami meniliai adanya dugaan dana representatif yang kurang transparan dan tidak jelas kegunaannya. Dimana peran pengawasan pemda, atau Perumda saat ini telah dijadikan sebagai tempat pencucian uang”. Ujarnya
Parahnya lagi, Ada dugaan sampai saat ini Perumda belum mengantongi pendapatan dan pengembalian modal sehingga terjadi kerugian di segala sektor, diantaranya perkebenunan dan pertambangan
Dan pandi bastian, menambahkan bahwa banyak suntikan dana yang diterima perumda konasara konawe utara
“Setiap tahun Perumda diberikan suntikan anggaran besar, dan tentu memiliki target yang harus di capai agar dapat memberikan deviden atau pengembalian modal kepada Pemda, sehingga dengan target, membuat anggaran yang dikeluarkan daerah tidak mengalami kerugian”.Ungkapnya
Oleh karena itu, pihaknya mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera menindak lanjuti kejahatan yang terjadi di lingkup pemda konawe Utara dan direksi perumda konasara kab. Konawe Utara
“Adapun beberapa tuntutan yang kami bahwa hari ini yakni :
1. Mendesak kpk ri untuk segera memanggil dan memeriksa direksi perusahaan umum daerah (perumda) konawe Utara atas dugaan menyalah gunakan penyertaan modal yang menelan anggaran miliaran rupiah
2. Mendesak kpk ri untuk segera memanggil dan memeriksa pemda dan direksi perumda konawe Utara atas dugaan melakukan kongkalikong menyalah gunakan pengelolaan penyertaan modal pada tahun 2022 yang menghabiskan anggaran 3,5 miliar.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)