narasi-news.com, Konawe – Melalui wasekjen DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sultra menyampaikan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Pohara yakni inisial (AB). Pada Kamis, (28/12/2023).
Agus Marwan Selaku sekjen DPD LIPAN SULTRA membeberkan dari hasil investigasinya telah menemukan beberapa jenis kegiatan yang diduga belum selesai dikerjakan oleh mantan kepala desa Pohara saat menjabat sebagai Kepala Desa yakni inisial “AB”
Lanjutnya, pekerjaan yang di duga belum selesai di kerjakan yakni peningkatan jalan usaha tani tahun 2019, program RTLH tahun 2021, Pemeliharaan Sambungan air bersih, serta kegiatan penanggulangan bencana dan keadaan mendesak yang kami anggap anggarannya sangat fantastis, dengan hal tersebut di duga ada upaya memperkaya diri atau koorporasi.
“Hasil investigasi kami dapatkan dari beberapa warga di desa Pohara yang enggan di sebutkan namanya Bahwa dari dua item kegiatan tersebut yang bermasalah “AB”juga mengangkat bendahara desa yang berstatus ASN inisial “J”. ujarnya
Lebih lanjut Agus Marwan menerangkan Kasus korupsi tidak berlaku surut bagi siapapun yang menggunakan uang rakyat dengan niat memperkaya diri atau koorporasi wajib di proses Hukum.
“Untuk itu dalam waktu dekat kami dari DPD LIPAN SULTRA akan segera Bertandang ke Mapolres Konawe untuk melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa di desa Pohara tahun 2019 dan tahun 2021”. Tutupnya
Sampai berita ini di tayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya menginformasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)