Diduga Catut Logo HMI Tanpa Izin, Kapolres Konsel Didesak Minta Maaf Secara Kelembagaan

narasi-news.com, Konawe Selatan – Kegiatan Nonton Bareng (Nobar) film Sayap-sayap Patah II: Olivia yang digelar oleh Kapolres Konawe Selatan (Konsel) di salah satu bioskop di Kota Kendari, Sabtu, 17 Mei 2025, menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan.

 

Kegiatan yang diklaim bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisme dan pentingnya bijak dalam menyaring informasi, justru dinilai mencederai nilai-nilai kelembagaan serta tidak berdampak langsung bagi masyarakat dan mahasiswa Konsel.

 

Ketua Umum HMI Cabang Konsel, Hendra Yus Khalid, menegaskan bahwa Kapolres Konsel diduga telah mencatut logo HMI tanpa izin secara kelembagaan .

 

“Kenapa bisa logo HMI ditempel di spanduk kegiatan tanpa sepengetahuan kami? Secara kelembagaan, kami tidak pernah menerima undangan resmi dari Polres Konsel. pencatutan logo tanpa izin merupakan pelanggaran hukum apalagi seorang polisi ,” tegas Hendra pada Sabtu, (24/5/2025).

 

Menurut Hendra, pencantuman logo HMI dalam kegiatan tersebut bukan hanya merugikan lembaga, tetapi juga bentuk pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, hal itu dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya menjadi teladan dan paham terkait etika organisasi dan hukum itu sendiri.

 

Hendra juga menyebut bahwa pelaksana kegiatan sempat menemui dirinya pada Rabu, 21 Mei 2025, di salah satu warkop di Kendari untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara personal. Namun permintaan maaf itu tidak mewakili institusi.

 

“Permintaan maaf secara personal kami terima. Tapi secara kelembagaan kami belum terima, kami menginginkan ada permohonan maaf secara kelembagaan dari kepolisian resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel)” ujarnya.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, HMI Cabang Konsel berencana akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Propam Polda Sulawesi Tenggara dan mendesak Kapolri agar memberikan teguran keras kepada Kapolres Konsel.

 

“Kami minta Kapolri memberikan sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat, bahkan pencopotan dari jabatan sebagai Kapolres Konawe Selatan,” tutup Hendra.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait namun masih belum ada tanggapan. 

 

Laporan: Red.

Array
Related posts