narasi-news.com, Jakarta – Maraknya kasus Illegal Mining Di daerah provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), kini Aparat Penegak Hukumnya dinilai tidak mampu untuk menuntaskannya.
Olehnya itu, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Konsel-Jakarta (HIPMA Konsel-Jakarta) Gelar demonstrasi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Rabu, (5/6/2024).
Melalui ketua Umumnya, Iyan Alfath Mangidi, Dalam Orasinya Mengatakan, pelanggaran hukum yang di lakukan PT. Hoffmen Energi Perkasa (HEP) yang berada di sekitaran desa Wawatu, Moramo Utara, Sulawesi Tenggara, seharusnya menjadi Fokus Utama APH.
“Seharusnya hal ini menjadi fokus aparat penegak hukum, akibat dari aktivitas tambang di jetty dan bibir pantai oleh PT. HEP terdapat beberapa masyarakat nelayan yang mengeluhkan lingkungan hingga menyebabkan kerugian materiil terhadap pendapatan mereka”. Ungkapnya
Lanjut Iyan, Sapaan Akrabnya, dirinya (Penanggung jawab demonstrasi) meminta Kejagung RI agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. HEP.
“Kami mendesak Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas perkara ini”. Pungkasnya
Ia juga membeberkan bahwa aktivitas PT. HEP diduga telah melakukan penambangan diluar dari konsesi IUP yang di berikan oleh pemerintah.
“Bukan hanya PT. HEP juga telah melakukan aktivitas penambangan dan penjualan tanpa memiliki RKAB dan aktivitas ini telah berlangsung dari tahun 2022 hingga saat ini, tentunya ini merupakan tindakan melawan hukum yang tidak sesuai dengan UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba pasal 161 ”. Bebernya
Oleh sebab itu, HIPMA Konsel-Jakarta, mendesak Kejagung RI untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PT. HEP terkait adanya dugaan ilegal mining dan juga merusak lingkungan yang menjadi penyebab hilangnya mata pencaharian masyrakat nelayan sekitar lingkar tambang.
“Apabila 4×24 jam tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak lagi”. Tutup aktivis muda tersebut dengan tegas.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media. Masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.