Desak Transparansi Kasus Penyegelan Alat Berat, Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra Gelar Aksi di Depan Mabes Polri

narasi-news.com, Jakarta – Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara-Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, (30/4/2025). 

 

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum (APH) agar memberikan keterbukaan informasi atas kasus penyegelan alat berat milik PT Kasmar Tiar Raya (KTR) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

 

Sebelumnya, sebanyak 11 unit alat berat dan 3 dump truck milik PT Kasmar Tiar Raya disegel dan dipasangi garis polisi oleh aparat karena diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di kawasan Jetty, Kecamatan Batu Putih. Kegiatan tersebut diduga kuat berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara.

 

Namun, sejak penyegelan dilakukan, mahasiswa menyoroti tidak adanya kejelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Hingga saat ini belum ada informasi resmi yang dipublikasikan kepada publik.

 

Sejak alat-alat itu disegel, belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum. Tidak ada publikasi resmi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukumnya,” ungkap Tomi Dermawan, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

 

Ia juga menyampaikan kekhawatiran akan potensi terjadinya praktik tidak transparan antara pihak perusahaan dan aparat penegak hukum.

 

Kami khawatir ada kongkalikong antara APH dan PT Kasmar Tiar Raya. Jangan sampai Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Kolaka Utara, masuk angin dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

 

Iyhan Mangidi, perwakilan mahasiswa lainnya, menambahkan bahwa penyegelan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin. 

 

Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada publik dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses hukum secara adil.

 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Iyhan.

 

Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sultra menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini menemukan titik terang dan keadilan ditegakkan sepenuhnya.

Array
Related posts