Demonstrasi Jilid 7 di Depan Mabes Polri: Mahasiswa Tuntut Copot Wadirlantas Polda Sultra atas Dugaan Bekingi Tambang Ilegal PT. Kasmar Tiar Raya

narasi-news.com, Jakarta || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara – Jakarta (KMPH Sultra-Jakarta) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid ke-7 di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Rabu, (11/6/2025). 

 

Mereka menuntut pencopotan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Wadirlantas Polda Sultra), yang diduga kuat terlibat dalam praktik pembekingan tambang ilegal PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) saat masih menjabat sebagai Kapolres Kolaka Utara.

 

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari serangkaian unjuk rasa sebelumnya, sebagai bentuk protes atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai telah berlangsung secara terang-terangan di wilayah Jetty PT. KTR tanpa adanya penindakan hukum yang tegas.

 

Koordinator aksi, Tomi Dermawan, dalam orasinya menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Wadirlantas Polda Sultra sangat serius dan harus segera diusut secara tuntas.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai mafia tambang berseragam ditelanjangi. Semua bukti kami miliki. Jetty PT. KTR adalah saksi bisu bagaimana negara seakan kalah di hadapan tambang ilegal. Dan ironisnya, aktor utamanya diduga berasal dari institusi penegak hukum sendiri!” tegas Tomi.

 

Ia menambahkan, PT. Kasmar Tiar Raya telah lama diduga sebagai pemain besar dalam praktik tambang ilegal dengan modus penggunaan jetty tanpa izin lengkap serta aktivitas di luar wilayah konsesi resmi. Dugaan itu diperkuat oleh tidak adanya penegakan hukum selama bertahun-tahun meskipun laporan dan sorotan publik terus bermunculan.

 

Salah satu orator lainnya, Adrian Alfath Mangidi, menyoroti bahwa hal ini bukan hanya mencederai supremasi hukum, tetapi juga menunjukkan lemahnya integritas lembaga penegak hukum dalam menangani persoalan lingkungan.

 

“Siapa yang bisa mengoperasikan jetty ilegal tanpa perlindungan aparat? Itu mustahil. Saat menjabat Kapolres Kolaka Utara, oknum tersebut diduga memberi karpet merah kepada aktivitas tambang ilegal. Sekarang dia justru naik jabatan menjadi Wadirlantas? Ini penghinaan terhadap hukum!” ujar Adrian.

 

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan bermuatan politik, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan tumpulnya penegakan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara.

 

Dalam aksi demonstrasi jilid 7 ini, KMPH Sultra-Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama:

 

1. Pencopotan segera Wadirlantas Polda Sultra atas dugaan keterlibatan dalam pembekingan tambang ilegal.

2. Pemeriksaan menyeluruh oleh Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam operasi jetty ilegal milik PT. Kasmar Tiar Raya.

3. Pembekuan seluruh aktivitas PT. KTR hingga proses penyelidikan hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

 

Menutup aksinya, Adrian Alfath Mangidi menegaskan bahwa demonstrasi ini baru permulaan. Jika Mabes Polri tidak segera merespons secara konkret, maka aksi akan terus digelar dengan skala yang lebih besar.

 

“Kami sudah hadir tujuh kali dan ini belum selesai. Jika tidak ada tindakan tegas dari Mabes Polri, kami akan menggalang kekuatan nasional dan menduduki Mabes Polri secara serentak. Mafia tambang harus diberantas, siapa pun bekingnya!” pungkas Adrian dengan lantang.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi. 

 

Laporan: Red. 

Array
Related posts