narasi-news.com, SULTRA – Dewan pimpinan cabang jaringan pendamping kebijakan pembagunan nasional Sulawesi Tenggara kota Kendari (DPC JPKPN Kota Kendari) Unras dikantor dinas cipta karya bina konstruksi dan tata ruang. Kamis, (14/03/2024)).
Unras terkait pembagunan tugu pahlawan Nasional sultan himayatuddin Muhamad said kota Kendari yang diduga mangkrak.
Diketahui pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said kota kendari Pada tahun 2022 menelan anggaran Rp 1.878.269.080,00 dikerjakan oleh CV. DUTA SARANA ABADI.
Ali Sabarno selaku jenderal lapangan dalam keterangan resminya mengatakan, pembagunan tugu pahlawan Nasional sultan himayatuddin Muhamad said kota Kendari mangkrak dan terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
“Sangat disayangkan kepala bidang Dinas cipta karya mengatakan bahwa pembagunan tugu pahlawan Nasional sultan himayatuddin Muhamad said dihentikan selama nya karena dianggap sebagai huru hara, karena adanya’ penolakan terhadap sekelompok masyarakat”, ucap Ali Sabarno.
Senada dengan kordinator lapangan Tito pola mengatakan bahwa pernyataan kepala bidang Dinas cipta karya bina konstruksi tidak memiliki tanggung jawab terhadap kinerja mereka.
“Kan aneh juga kalau hanya berdalil kan penolakan sekelompok masyarakat lantas pembagunan tugu pahlawan dihentikan secara permanen tanpa ada solusi, malah seolah melepas tanggung jawab”, Sambung Ali
“Ini bentuk dari pada pemborosan anggaran, kepala dinas cipta karya bina konstruksi dan tata ruang, PPK, PPTK serta CV. Duta sara abadi harus bertanggung jawab”, Katanya
DPC JPKP NASIONAL KOTA KENDARI setelah melakukan aksi demontrasi dikantor dinas cipta karya bina konstruksi dan tata ruang provinsi Sulawesi tenggara, mereka juga menggelar aksi dikantor kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara.
Dalam tuntutan nya DPC JPKP NASIONAL kota Kendari meminta kepada kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa kepala dinas, PPK, serta PPTK.
Pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dalam hal ini kasipengkum kejati dalam menerima aspirasi JPKP nasional mengatakan untuk segera memasukan aduan secara resmi agar dapat diproses secara hukum.
Ali sabarno juga menegaskan bahwa gerakan hari ini tidak akan berhenti sampai disini, dan akan berlanjut sampai kepala dinas serta PPK dan PPTK terproses secara hukum.
“Ini gerakan perdana, insyaallah kami akan kembali menggelar aksi ke dua sekaligus membuat laporan secara resmi”, Tutup Ali sabarno
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)