Demo di Mabes Polri, GMA Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra

Jakarta, narasi-news.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada Senin, 15 Juli. 

 

GMA mendesak agar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Irjen Pol. Dwi Irianto dari jabatannya sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara. 

 

Pasalnya, sejak Irjen Pol. Dwi Irianto menjabat sebagai Kapolda Sultra yang baru, praktik pertambangan tanpa izin (PETI) kembali bermunculan. 

 

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksecutif Garda Muda Anoa, Muh. Ikbal Laribae yang juga berlaku sebagai jendral lapangan dalam aksi tersebut. 

 

Ikbal sapaan akrab Muh. Ikbal Laribae mengungkapkan, pada masa kepemimpinan Kapolda sebelumnya yakni dibawah Kepemimpinan Irjen Pol. Teguh Pristiwanto, Polda Sultra masif melakukan patroli ilegal mining. 

 

“Sebelumnya, kegiatan patroli ilegal mining sangat masif dilakukan. Sehingga Sultra nyaris terbebas dari praktik ilegal minig”. Katanya melalui siaran pers GMA, Senin, (15/7/24). 

 

Ironisnya, lanjut Ikbal, pasca pergantian kepemipinan, Polda Sultra terkesan lamban untuk melakukan penindakan terhadap praktik-praktik tambal ilegal yang terjadi di Sulawesi Tenggara saat ini. 

 

“Ilegal mining saat ini makin tidak terkendali, tidak hanya di satu daerah. Namun nyaris semua wilayah pertambangan kembali di hantui dengan praktik ilegal mining”. Terangnya 

 

Lebih lanjut, mahasiswa semester akhir di Universitas Halu Oleo itu menyebutkan, beberapa kegiatan ilegal mining yang mencuat namun tidak dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Sultra. 

Pertama, dugaan pertambangan ilegal di lahan celah PT. Mandiri Utama Resources (MUR) dan Eks IUP PT. EKU 2 di Kabupaten Konawe Utara. Meski sempat gaduh saat mencuat ke publik namun hingga saat ini belum ada yang di proses hukum. 

 

Kedua, dugaan ilegal mining di lahan kooridor PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT. Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara. Juga sempat gaduh dan jadi perhatian publik, namun sampai saat ini tidak ada pihak yang di periksa dan di proses hukum. 

 

Ketiga, dugaan ilegal mining di lahan celah PT. Jagad Rayatama dan pertambangan PT. Sembilan Bara Energi di Kabupaten Konawe Selatan. Sampai saat ini juga tidak ada penindakan dari Polda Sultra. 

 

Hal tersebut kata Ikbal, merupakan bukti kegagalan Kapolda Sultra dan Dirkrimsus Polda Sultra dalam mencegah dan memberantas praktik pertambangan ilegal di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara. 

 

“Zero ilegal mining ini merupakan instruksi dan harapan bapak Kapolri, agar kita bisa terbebas dari hama investasi seperti pelaku ilegal mining. Namun itu gagal di jalankan oleh Polda Sultra menurut kami”. Tegasnya 

 

Oleh sebab itu, pihaknya menduga bahwa masifnya praktik ilegal mining di Sulawesi Tenggara saat ini tidak terlepas dari kelalaian hingga adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Polda Sultra. 

 

“Kalau Polda Sultra komitmen memberantas ilegal mining, para pelaku ilegal mining itu sudah sejak lama di tindak dan di proses hukum. Namun faktanya tidak ada”. Jelas Ikbal

Terakhir, Ikbal juga menyarankan agar Bareskrim Polri segera membentuk Tim Khusus (timsus) untuk menyelidiki adanya dugaan praktik “beking” tambang ilegal yang melibatkan beberapa oknum kepolisian di satuan Dirreskrimsus Polda Sultra. 

 

“Ini juga penting untuk di bongkar, karena praktik ilegal mining tidak akan pernah bisa di berantas selama masih ada yang namanya beking-bekingan oleh aparat”. Tutupnya

 

Sementara itu, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait, namun masih belum ada tanggapan. 

 

 

Array
Related posts