Demo Di Ditjen Minerba, HP21N Minta Untuk tidak Menerbitkan RKAB PT. BHR

Jakarta, narasi-news.com – Himpunan pemuda 21 Nusantara (HP21N) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung ditjen minerba untuk kemudian menanyakan perkembangan laporan yang di ajukan hari kamis,1 Februari 2024 lalu. (Jumat, 1 Maret 2024).

 

PT. Binanga Hartamaraya (BHR) yang di duga rencana kerja anggaran biayanya (RKAB) perusahaan tersebut kembali di setujui oleh pihak dirjen minerba. 

 

Hal itu di sampaikan oleh Akbar Rasyid selaku kordinator aksi kepada awak media mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya adalah aksi yang ke empat kalinya. 

 

“Aksi yang kemudian di bangun teman-teman hari ini sudah ke 4 kalinya tetapi hal tersebut tidak akan pernah membuat gerakan HP21N gentar untuk berhenti menyuarankan kebenaran, jadi dalam hal ini aksi unjuk rasa yang kami bangun tidak akan berhenti sampai RKAB PT. binanga hartama raya (BHR) tidak di keluarkan oleh dirjen minerba”. Imbuhnya

 

PT. binanga hartama raya diduga memanfaatkan dokumenya untuk kemudian meloloskan dan memuluskan hasil kerukan dari penambang ore nikel ilegal di WIUP PT. Antam blok mandiodo. 

 

“Kami menduga PT. Binanga hartama raya (BHR) ini selalunya menjadi penyedia dokumen terbang sehingga bisa mendapatkan free dari penambang ilegal lainnya untuk memperkaya koloninya dan antek-anteknya”. Beber akbar

 

Sesuai kajian dan informasi data yang di peroleh HP21N bahwa dokumen yang di miliki PT. BHR selalunya di salah gunakan demi kepentingan koloni-koloninya untuk merauk uang hingga miliar dari hasil penyediaan dokumen terbang (dokter) untuk penambang ore ilegal. 

 

“Sehingga HP21N menyadari akan adanya kaum kapitalisme baru sebagaimana praktik-praktik yang di lakukan oleh PT. binanga hartama raya (BHR) yang mulai melakukan pelanggaran hukum tampa memperdulikan konsekuensi yang nantinya akan terjadi”. Lanjut akbar

 

Berdasarkan pantauan dan informasi Data yang diperoleh HP21N bahwa dokumen PT. Binanga Hartama Raya (BHR) beberapa kali digunakan oleh perusahaan ilegal untuk mengangkut serta menjual ore nickel illegal yang berasal WIUP PT. Antam Blok Mandiodo.

 

yaitu pada tanggal 30 Juni 2022, Kapal : MEGA SUKSES X / BG : FINACIA 36 muatan 8.006.649 MT. serta Tanggal 5 Agustus 2022 dengan Kapal AZ IRIS / BG : AZ DALIAN muatan 7.219.715 MT.

 

“Kami meminta dirjen minerba untuk tidak menetapkan Rencana kerja anggaran biaya (RKAB) PT. Binanga hartama raya (BHR) karna perusahaan tersebut sering menyalah gunakan dokumennya dan merugikan negara hingga miliar rupiah”. Tutupnya

 

Sampai berita ini di tayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. 

Array
Related posts