narasi-news.com, Jakarta – Ketua Kordinator Pusat Koalisi Pemuda Sulawesi Tenggara Bersatu (KPSB), Muhammad Rahim, mengecam keras tindakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Syamsuarto, yang membebaskan tiga bandar narkoba jenis sabu yang sebelumnya telah diamankan dalam operasi gabungan antara BNN Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka pada Selasa, 11 Maret 2025.
Ketiga tersangka, berinisial SD, HS, dan FH, berhasil ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti yang signifikan. Namun, hanya tiga hari setelah penangkapan, mereka justru dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.
Muhammad Rahim menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius yang merusak citra penegakan hukum dan melemahkan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Ini sangat ironis di tengah negara yang tegas menyatakan perang terhadap narkoba. Kepala BNN Kolaka malah melepaskan pelaku yang jelas-jelas terlibat dalam peredaran narkotika. Kami mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu atau bahkan dugaan adanya aliran dana di balik keputusan tersebut,” ujar Rahim dalam siaran persnya.
Keputusan Kontroversial yang Melanggar Prosedur
Menurut Rahim, meskipun Kepala BNN Kolaka memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi terkait status tahanan pelaku narkotika, keputusan pembebasan seharusnya tetap melalui prosedur hukum yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pembebasan seperti ini harus melalui proses peradilan dan persetujuan hakim. Namun yang terjadi, Kepala BNN Kolaka bertindak sendiri dengan membebaskan mereka tanpa prosedur yang semestinya. Ini jelas merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pembina KPSB, Pen, juga menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan Kepala BNN Kolaka.
“Ini adalah contoh buruk bagi penegakan hukum. Kami mendesak agar Kepala BNN Pusat segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala BNN Kolaka dari jabatannya. Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujar Pen.
Desakan Copot Kepala BNN Kolaka
Tindakan pembebasan tiga bandar narkoba ini telah menuai perhatian luas, baik di kalangan mahasiswa, aktivis, maupun aparat penegak hukum lainnya. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi merusak upaya serius pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam waktu dekat, KPSB akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor BNN Pusat guna mendesak pencopotan Kepala BNN Kolaka.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan agar keadilan ditegakkan dan agar BNN tetap berada di jalur yang benar dalam pemberantasan narkotika di Indonesia,” tutup Rahim.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.