Jakarta, narasi-news.com, KONUT – ERNY., S.Pi.,M.Si Kepala BPN Kab.Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Menjelaskan di ruang kerjanya Terkait Dengan Target Kegiatan PTSL 2023-2024. Pada, (Rabu 31/01/2024).
PTSL Itu Akronim dari pendaftaran kantor Tanah dengan sistematis lengkap, Pendaftaran Tanah sistematis lengkap ini sudah di mulai dari tahun 2017 dan akan berakhir di tahun 2025 untuk konawe utara sejak dari tahun 2017 pemberlakuannya PTSL ini dengan cita cita Tercipta desa lengkap.
Itu sampai hari kemarin di tahun 2023 kemarin Karena Ini mulai 2024 tidak ada yang namnya desa lengkap Sama Sekali.
“Pada saat 16 maret saya di lantik menjadi kepala kantor Pertanahan di kab. konawe utara Sulawesi Tenggara saya langsung menghadap ke bupati konawe utara”.
“Saya langsung menyampaikan keluh kesah itu setelah mempelajari 2017 dan sekarang sudah 2023 satu desa pun tidak lengkap, padahal cita cita PTSL itu pendaftaran Tanah sistematis lengkap dengan tanggapan bahwa satu desa itu harus lengkap dalam artian itu semua bahwa bidang yang itu terukur,terpetakan kemudian memiliki sertifikat lengkap itu tujuannya”.
Jadi cita cita itu setiap tahun di gelontorkan dana dari APBN dan itu di harapkan tercipta desa lengkap dan konawe utara belum ada yang namanya desa lengkap.
Begitu saya mengadu persoalan ke bupati,
Bupati justru menantang kata bupati
“Kenapa harus desa lengkap”.
Kakan BPN Konut Menjawab kalau begitu Kecamatan Lengkap, Pak Bupati Konawe Utara Ruksamin Bilang jangan kecamatan lengkap Harus langsung kabupaten lengkap.
Nah Kabupaten Lengkap Ini Ada 13 Kecamatan 170 desa 159 desa di tambah 11 kelurahan jadi jumlah semua 170.
Nah dengan waktu yang sangat masif 2023 berakhir 2025 itu sangat luar biasa makanya saya meminta bantuan dana dari pak bupati
Terkait dengan kurangnya dana tersedia APBN.
“Dana yang tersedia APBN itu Tersedia untuk sejak berdirinya konawe utara sampai Ada PTSL ini itu sangat kecil”.
Dan Alhamdulillah dari Pak bupati itu memberikan dana 5,1 Dari 5,1 itu setelah kami menghitung itu hanya bisa mencapai 4 kecamatan saja dari 13 kecamatan. Makanya saya memilih membagi dari 13 kecamatan itu menjadi tiga bagian
Yang pertama zona atas,tengah, dan zona bawah. Jadi zona atasnya itu mulai dari motui 4 kecamtan berakhir di wales, lasolo sampai asera itu zona tengah, kemudian oheo sampai wiwirano itu saya mengganggap itu sebagai area Atas Adapun laskep itukan kepulauan sendiri artinya gampang dia,dia tidak kemana manaji.
Nah dari 4 daerah tengah ini lasolo molawe andowia asera berarti ada 60 desa inilah yang menjadi target kami tahun 2024 ini.
Saya Mengharapkan semua Masyarakat yang punya tanah di 4 kecamatan 60 desa ini kiranya bisa mengikuti kegiatan program PTSL ini, dengan pertama pasang Patok. Kami sudah sosialisasikan yang namanya Gema Patas gerakan pemasangan tanda batas wajib dulu memasang tanda batasnya.
Yang kedua gemapuldadis Gema puldadis itu bahwa masyarakat menyiapkan dokumen dokumen persuratannya mulai dari KTP,KK,kemudian PBB tanah dari yang paling utama adalah bukti perolehan tanahnya. Apakah perolehan tanahnya manakala dari orang tua,berupa kuitansi itu bisa kami akomodir dengan membuat surat pernyataan dengan penguasa pisik.
Dan yang penting setiap masyarakat itu harus berhubungan dengan pak desa. Jadi di desa desa 60 itu kami suah bagimi semua peta,
Jadi bisami di cek di semua perdesaan kami suda bagi peta kerja. Peta kerja itu memperlihatkan di desa itu sudah berapa sertifikat yang muncul. Sejak adanya kantor pertanahan kab.konawe utara.
Dan daerah daerah yang kosong itulah yang akan kita masuki dengan yang namanya PTSL. Dan Yang namanya PTSL ini bukan haya Menciptakan Sertifikat Baru. Jdi Yang Mau Tanahnya Jga Bermasalah Tetap di data mu sertifikatnya sudah terbit tapi belum terpetakan itu juga di data.
Jadi PTSL. ini lengkap ada yang di katakan K,1 K,2, K3, dan K,4. Jadi harapan saya mungkin teman teman media, NGO bisa memfasilitasi kami bantu kami untuk menggerakan masyarakat supaya sadar akan pentingnya tanah itu di sertifikat,kan.
Karena negara, itulah fungsinya negara menginginkan setiap mahkluk,manusia warga negara yang ada di wilayah Republik Indonesia terkhusus di kab.konawe utara itu kiranya memiliki tanah. Bukan hanya memiliki tanah dia memiliki legalitas terhadap tanah itu. Dan tanah itu bisa juga di turunkan ke ahli warisnya dan bisa juga di manfaatkan kalau dia mau gadai peningkatan perekonomian nya itu punya dasar itu yang kami inginkan.
Jadi jangan menganggap bahwa konawe utara ini belum punya masalah. Sekarang konawe utara itu menjadi kalau saya menganalogikan sekarang, konawe utara inj sama dengan putri yang “cantik” banyak yang lamar, banyak yang melirik bagaimana caranya untuk memiliki putri konawe utara ini. Misalkan dia memiliki tanah wajib dia punya suratsurat.
“Jadi salah satunya yang mengakui bahwa kita benar benar memanfaatkan memiliki tanah itu ya kita memiliki sertifikat”.
Jangan mengggap bahwa sekarang tidak adaji masalah tidak bisa manakala kita tidak kerjakan sekarang itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari entah mau anak cucu kita.
Saat ini tanah kita mungkin sudah beberapa daerah itu sangat berharga. Dan tanah di konawe utara itu di anggap tanah Merah semua. Ada bukan hanya di atasnya dan di bawahnya lebih lebih bermanfaat lebih lebih kaya di dalamnya. olehnya itu saya mengharapkan semua masyarakat yang ada di konawe utara terkhusus sama 4 kecamatan ini kec.asera,molawe,andowia,dan asera. Ikutilah kegiatan PTSL ini. Dan Dananya Itu Sudaha Ada di siapkan pemerintah.
Dari APBN kami Sudah Siapkan 1000 bidang,Seribu Sertifikat, dari dana hibah pemda kami mempersiapkan 4 ribu seratus sertifikat jadi tolong di manfaatkan ini ada 5000 seratus dan ini harus selesai di bulan JuLI 2024. Jan bulan Juli itu kami suda harus serahkan sertifikat itu dan ini yang lagi kami kejar melalui teman teman media kau mengharapkan ada kerja samanya tolong di bantu sosialisasi kan ke sodara tetangga,keluarga teman perkenalkan bahwa ikutlah PTSL. Ikutlah kegiatan sertifikasi.
Mau yang punya sertifikat ataupun yang belum bisa masuk di dalam kegiatan PTSL.
Hanya saja berbeda kalau yang K1,Hasilnya Sertifikat itu yang belum sertifikat. kalau K2 itu dia tida sertifikat tapi kita sudah petakan mungkin dia masih ada klaim dari sama orang lain tapi tetap kami ukur tetap kami petakan. Terus yang K3, dia mungkin surat suratnya belum lengkap tetap di petakan nanti sudah lengkap baru dia datang di naikan menjadi K1 keluar sertifikat terus yang K4 itu yang namanya K4 sudah punya sertifikat tapi belum lending di peta pendaftaran jadi kita itu mengupdate kembali. Sertifikat yang terbit di bawah tahun 2017 jadi di PTSL ini lengkap. kenapa Di katakan lengkap karena itu tadi ada prodak, ada perbaikan data, kemudian ada floating baru abdeting datanya ada untuk sertifikat 2.
Kemudian saya juga itu sangat mengharapkan kepada semua masyarakat,Teman teman medi,NGO bisa mensosialisasikan bahwa PTSL itu Cita citanya adalah Melengkapkan semua bidang tanahnya itu terpetakan. Jadi Kalau kita kejakarta itu misalnya kuta bisa membuka ada yang namanya aplikasi sentuh tanahku bisa kita buka, yang punya Sertifikat masukan nomor sertifikatnya lngsung terbaca jadi itu yang kita harapkan misalkan kalau orang jakarta mau beli tanah di konawe utara tidak perlu dia datang lihat itu tanah.
Dia hanya bisa membuka aplikasi sentuh tanahku dan dia masuknya nomor sertifikat dan nama desanya dari jakarta sana melalui handphone dia sudah bisa melihat dan membuka google map dia akan tau sisi kanan,kiri,utar,timur dan selatan dia akan tahu itulah manfaatnya PTSL dan PTSL ini akan berakhir di 2025 jdi tolong di manfaatkan ada anggaran terlebih dari Pemda Daerah Kab.Konawe Utara. sebagai Kepeduliannya Pemda Pak bupati Dalam Hal Kepeduliannya terhadap Masyarakat untuk ikut kegiatan PTSL ini.