Babak Baru, Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi Bupati Koltim, GPM Sultra-Jakarta: ‘Akan Laporkan Juga Ke Kemendagri dan Kemenpan-RB’

Jakarta, narasi-news.com – Seusai memasukan laporan ke KPK RI pada Jum’at, 26 Januari 2024 lalu, Gerakan pemuda dan mahasiswa sulawesi tenggara-Jakarta (GPM Sultra-Jakarta) berencana akan membawa laporan ke kementerian dalam negeri (KEMENDAGRI) dan juga kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KEMENPAN-RB). 

 

hal tersebut terkait dugaan suap dan gratifikasi bupati kolaka timur (Koltim) kepada 13 Anggota DPRD kabupaten koltim pada pemilihan wakil bupati (wabup) tahun 2022.

 

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua GPM Sultra-Jakarta, Salfin Tebara mengatakan bahwa setelah di KPK RI, pihaknya juga akan membuat laporan yang tertuju pada Kemendagri dan Kemenpan-RB. 

 

“Dugaan Suap Dan Gratifikasi bupati Koltim, bukan Hanya di KPK kami Masukan laporan tetapi kami juga berencana akan membuat laporan dengan tujuan Ke Kemendagri dan Kemenpan-RB”. Ungkap Salfin Pada Rabu, (31/01/2024). 

 

Lanjut Salfin, Bupati Koltim telah melanggar undang-undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 76 Huruf (e) tentang larangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

 

“Padahal jelas dalam undang-undang Nomor 23 tahun Tahun 2014 tentang larangan kepala daerah menegaskan bahwa setiap kepala daerah atau wakil kepala daerah dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta menerima/memberikan Uang atau jasa”. Jelasnya

 

Salfin juga menegaskan bahwa Kemendagri dan kemenpan-RB harus mengambil bagian untuk mengevaluasi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar undang-undang tentang penyelenggara negara

 

Sebagai mana di maksud pada pasal 78 Ayat 2 huruf (e) Undang-undang No. 23 Tahun 2023 tentang Sanksi dari larangan wakil dan kepala daerah. 

 

sebagai penutup, Salfin tebara mengatakan akan terus di pressure kasus dugaan suap dan gratifikasi hingga bupati kolaka timur terpanggil dan terperiksa dan di tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, namun masih belum ada respon.

Array
Related posts