Jakarta, Kendari – Lembaga Aliansi pemuda Sulawesi tenggara (APST- SULTRA) kembali mempertanyakan laporan dugaan korupsi belanja sosial dinas pertanian kota Kendari yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah tanpa dokumen pertanggung jawaban serta tidak berdasarkan SK walikota Kendari. Senin, (15/1/2024).
Diketahui pada tanggal 5 Januari 2024 APST – SULTRA resmi melaporkan kepala dinas pertanian kota Kendari, PPK DAN PPTK terkait belanja bantuan sosial di dinas pertanian kota Kendari tahun anggaran 2022.
Berdasarkan keterangan pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara melalui Puspenkum mengatakan bahwa laporan APST sudah di disposisi oleh kepala kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dan ditindaklanjuti intelejen Kejati
“Terkait laporan Aliansi pemuda Sulawesi tenggara pada tanggal 5 Januari 2024 pihak kejaksaan tinggi sudah menindaklanjuti dalam hal ini terhadap pengaduan tersebut sekarang sudah berada di bidang intelejen”.
Pada saat dikonfirmasi lembaga APST- SULTRA mengatakan laporan dugaan korupsi di tubuh dinas pertanian sementara ditindaklanjuti oleh bidang intelejen Kejati Sulawesi tenggara.
Ali Sabarno menegaskan bahwa dugaan korupsi di tubuh dinas pertanian kota Kendari yang hari ini bergulir di meja kejaksaan tinggi PJ walikota Kendari seharusnya menjadikan bahan evaluasi terkait kinerja kadis pertanian jika perlu segera melakukan pencopotan.
“Kita akan terus melakukan monitoring terkait penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh dinas pertanian kota Kendari yang hari ini sedang bergulir di meja kejaksaan, dan harapan kami secepatnya dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala dinas pertanian kota Kendari yang diduga kuat adanya korupsi di belanja bantuan sosial”. Ungkapnya
Ali juga kembali menegaskan jika dalam Minggu ini pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara belum memanggil dan memeriksa kepala dinas pertanian kota Kendari APST – Sultra akan menggelar aksi demontrasi besar- besaran di kantor kejaksaan tinggi dan kantor walikota Kendari.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media Narasi-new masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf).