narasi-news.com, Jakarta – Dua proyek infrastruktur di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, dengan total anggaran fantastis senilai Rp 17,6 miliar diduga tak kunjung difungsikan hingga hari ini. Kamis, (8/5/2025).
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra Jakarta menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proyek pertama adalah pembangunan Pelabuhan Nipa-nipa yang terletak di Desa Tumburano, Kecamatan Wawonii Utara. Proyek ini mulai dikerjakan sejak tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,4 miliar.
Namun hingga saat ini, pelabuhan tersebut tidak pernah difungsikan. Ironisnya, sebagian konstruksi bahkan telah mengalami kerusakan sebelum sempat digunakan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya indikasi korupsi yang melibatkan kontraktor serta oknum pejabat daerah setempat.

Proyek kedua adalah pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) pengolahan kelapa terpadu yang diinisiasi oleh mantan Bupati Konkep melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop).
Proyek senilai Rp 14,2 miliar ini dibangun sejak tahun 2020 di Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, tepatnya di tepi Jalan Poros Langara–Lampeapi.
Meski telah dilengkapi lima gedung produksi dan peralatan lengkap, termasuk pengolahan batang kelapa, briket, sabuk kelapa, air kelapa, dan kopra putih, Namun fasilitas tersebut tidak pernah beroperasi.
“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam dua proyek ini. Ini bukan hanya persoalan mangkrak, tapi ada aroma korupsi yang sangat kuat. Kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Kejagung dan KPK,” tegas abdi Aditya Kordinator Aliansi Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra Jakarta.
Aliansi tersebut menuntut penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek-proyek mubazir ini, termasuk kontraktor, pejabat teknis, hingga mantan kepala daerah yang terlibat dalam proses penganggaran dan pelaksanaan.
Sampai saat ini, hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut.
Laporan: Red.