Aksi Selamatkan Pulau Kabaena, Mahasiswa Desak Kejagung Usut Gubernur Sultra dan ‘Ratu Nikel’

Jakarta, narasi-news.com || Suara mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (Hp21N) kembali menggema di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (13/8/2025). Mereka mendesak Kejagung menindaklanjuti laporan yang telah dimasukkan beberapa minggu lalu terkait dugaan aktor intelektual di balik pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

 

Hp21N menuding Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan istrinya berinisial ANH yang dijuluki “Ratu Nikel” terlibat dalam aktivitas tambang tersebut. Bahkan, menurut mereka, anak pasangan tersebut yang berinisial AN juga disebut memiliki saham di PT TMS.

 

Perusahaan tambang itu diduga telah menimbulkan kerusakan ekologis dan lingkungan di Pulau Kabaena. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT TMS diduga melakukan perambahan kawasan hutan lindung seluas 214 hektare secara ilegal.

 

Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat kerugian negara akibat aktivitas PT TMS diperkirakan mencapai Rp 9,2 triliun sejak perusahaan tersebut beroperasi.

 

Ketua Umum Hp21N, Arnol Ibnu Rasyid, menegaskan bahwa desakan ini merupakan wujud tanggung jawab dan hak konstitusional warga negara untuk membongkar aktor-aktor di balik perusakan lingkungan Pulau Kabaena.

 

“Desakan ini akan terus kami suarakan hingga Kejagung RI mampu menyasar aktor-aktor di balik kerusakan lingkungan dan ekologis Pulau Kabaena yang diduga melibatkan orang nomor satu Sultra dan keluarganya,” kata Arnol dalam keterangannya.

 

Arnol menyebut pihaknya telah melaporkan kasus ini ke dua institusi penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung RI. Laporan tersebut, kata dia, memuat daftar nama-nama yang diduga terlibat, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan PT TMS di bawah kendali pihak-pihak berpengaruh, baik di daerah maupun di tingkat nasional.

 

“Dalam laporan telah kami lampirkan nama-nama yang diduga aktor serta pelanggaran yang dilakukan PT TMS di bawah kendali orang nomor satu Sultra serta melibatkan elite partai dan nasional,” tegasnya.

 

Arnol menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntutan mereka direspons oleh penegak hukum.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada penindakan yang jelas dari KPK RI dan Kejagung RI,” pungkasnya.

Array
Related posts