Aksi Jilid II, GARPEM-Sultra Desak Kemendagri Copot Pj. Walikota Kendari

narasi-news.com, Jakarta – Puluhan pemuda yang tergabung dalam lembaga Garda pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM-Sultra) Unras di depan kementerian dalam negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Jum’at, (24/05/2024). 

 

Hal itu Terkait tindakan Penggusuran Pelaku UMKM atas instruksi Pejabat (Pj) Walikota Kendari, Muhamad Yusuf. 

 

Bukan hanya itu, Pj. Walikota lebih mengutamakan penggusuran pelaku usaha daripada menyelesaikan masalah banjir di Kota Kendari. 

 

Hal itu disampaikan oleh Abdi Aditya, Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan mengatakan bahwa kawan Eks MTQ merupakan aset Pemerintah provinsi (Pemprov) , Bukan Pemerintah Kota (Pemkot). 

 

“Kita ketahui bahwa Kawasan eks MTQ Merupakan aset Pemerintah Provinsi Sultra, Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tak memiliki kewenangan dan tupoksi untuk mengurusi pengelolaan kawasan tersebut”. Terang Abdi

 

Lanjutnya, Terkait penggusuran pelaku UMKM wilayah eks MTQ, lapak pedagang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah bukan malah melakukan penggusuran. 

 

“Bahkan Saat itu juga Kota Kendari Sedang Terjadi Kebanjiran Namun Anehnya Pj. Walikota Kendari masih sempatnya melakukan penggusuran UMKM kota kendari padahal hal tersebut bukan wilayah pemerintah kota (Pemkot)”. Sambung dalam orasinya

 

Diketahui, Banjir yang terjadi akibat debit air yang terus saja naik akibat curah hujan yang cukup ekstrem, diketahui telah menelan korban 

 

“Seharusnya bencana banjir menjadi fokus Pj. walikota Kendari untuk mencarikan solusi, agar tidak semakin berdampak dan memakan korban, bukan malah fokus pada penggusuran UMKM di wilayah MTQ”. Beber abdi

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pj. Walikota Kendari mengeluarkan surat permohonan bantuan personil keamanan untuk guna melakukan pengaman saat penggusuran. 

 

Abdi Aditya, selaku putra daerah Sulawesi tenggara menyampaikan bahwa Kemendagri harus turut andil dan mencopot Pj. Walikota Kendari

 

“Untuk itu, kami meminta kepada Pimpinan tertinggi Kemendagri, Bapak Tito karnavian untuk mencopot Pj. Walikota Kendari, Muhamad Yusuf, karena diduga tidak becus menjadi pimpinan pemerintah kota”. Tutupnya abdi dalam orasinya

 

Sampai berita ini di tayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada tanggapan.

Array
Related posts