narasi-news.com, Kolaka || Ribuan karyawan tambang dan industri di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, terpaksa berhenti bekerja hari ini, Senin, 1 Juli 2025, setelah akses jalan menuju area kerja mereka ditutup secara sepihak. Penutupan ini dilakukan oleh PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), memicu antrean dan penumpukan massa di sejumlah titik jalan utama.
Pantauan media, di lapangan menunjukkan para pekerja tampak menunggu di pinggir jalan, sebagian duduk di bawah terik matahari, berharap portal segera dibuka agar bisa kembali bekerja. Sejumlah kendaraan operasional juga terlihat parkir memanjang karena tidak dapat melintas.
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan resmi dari manajemen PT TRK yang menyatakan bahwa seluruh akses jalan akan ditutup mulai 1 Juli 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci alasan penutupan maupun upaya mediasi dengan pemerintah setempat atau perusahaan terdampak lainnya.
“Ini awal bulan, waktunya kami gajian. Tapi kami malah tidak bisa masuk kerja. Kami hanya ingin kepastian, bukan ketidakpastian seperti ini,” keluh seorang karyawan tambang yang enggan disebutkan namanya.
Penutupan jalan oleh perusahaan swasta ini menuai respons keras dari berbagai pihak, termasuk Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI). Ketua DPD LAKI Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, menyayangkan tindakan sepihak tersebut. Ia menilai, penutupan ini bertentangan dengan visi misi pemerintah daerah yang berkomitmen membuka ribuan lapangan kerja.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka harus segera turun tangan. Jangan sampai jalan yang menjadi nadi industri justru dimonopoli. Periksa kembali legalitas jalan tersebut, apakah benar-benar milik TRK atau aset publik yang dipakai bersama,” kata Mardin, Senin siang.
Ia juga menegaskan, tindakan seperti ini berpotensi mencoreng nama baik Kolaka di mata investor. “Penutupan jalan tanpa solusi akan merusak kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi di daerah ini. Investor akan berpikir ulang sebelum menanamkan modal,” ujar Mardin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT TRK maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka. Tim media masih berupaya menghubungi kedua belah pihak untuk meminta klarifikasi atas insiden ini.
Laporan: Red.