narasi-news.com, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mengaku terkejut setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ahok menyatakan bahwa penyidik Kejagung memiliki informasi yang jauh lebih mendalam dibanding dirinya.
“Saya kira saya sudah tahu banyak, ternyata Kejaksaan Agung tahu lebih luas. Saya hanya paham sedikit, mereka tahu sampai ke akar-akarnya,” ungkap Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, penyidik Kejagung telah mengungkap berbagai indikasi kecurangan dan penyimpangan dalam subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Hal tersebut membuat Ahok terkejut, karena selama menjabat sebagai Komisaris Utama, ia merasa tidak memiliki akses hingga ke level operasional subholding.
“Saya sendiri baru tahu ada fraud dan penyimpangan di subholding. Saya nggak sampai ke operasional, tugas saya hanya memeriksa laporan keuangan dan kinerja lewat RKAP,” jelasnya.
Ahok juga menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, kinerja keuangan Pertamina terlihat baik. Namun, ia mengakui bahwa apa yang terjadi di bawah tidak selalu bisa terpantau dari posisi komisaris.
“Kita cuma bisa melihat laporan keuangan, dan selama saya di sana, Pertamina terlihat berkinerja baik. Tapi ternyata ada hal-hal yang tidak muncul di laporan itu,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan ini, Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan informasi yang ia ketahui dan membantu Kejagung jika masih dibutuhkan dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Yang saya tahu ya sebatas itu, kalau nanti dibutuhkan lagi, saya siap datang lagi,” tutupnya.
Ahok diperiksa sejak pukul 08.35 WIB hingga 18.27 WIB, dalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan subholdingnya selama periode 2018-2023.
Komisaris Tak Tahu Apa-Apa? Kejagung Buka Fakta Baru
Pernyataan Ahok ini memunculkan pertanyaan: bagaimana mungkin seorang Komisaris Utama tidak mengetahui adanya dugaan penyimpangan besar di perusahaan yang dia awasi? Jika pengawasan hanya sebatas melihat laporan keuangan, lalu di mana fungsi pengawasan sebenarnya? Kejagung tampaknya justru memiliki data yang lebih kuat, sementara pihak yang seharusnya mengawasi justru mengaku tidak tahu-menahu.
Laporan : Redaksi