Narasi-news.com, SULTRA – Beberapa lembaga pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium mahasiswa sulawesi tenggara anti korupsi (KPM SULTRA ANTI KORUPSI) menyoroti pembangunan gedung Very Important Person (VIP) Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten bombana yang diduga merugikan negara hingga milyaran rupiah. Selasa, (07 Mei 2024).
Diketahui, dugaan kasus korupsi pembangunan gedung VVIP tersebut telah di tangani oleh kepolisian daerah sulawesi tenggara (Polda Sultra) sejak 2022 lalu namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Melalui ketua Umum Koalisi pemuda sulawesi tenggara (KUDA SULTRA), Anarzing dalam keterangan tertulisnya mengatakan dugaan kasus korupsi telah terendus dan telah di tangani polda sultra
“kasus dugaan korupsi tersebut telah di tangani polda sultra bahkan telah sampai ke tahap penyelidikan namun sampai saat ini tidak ada lagi kejelasannya, polda sultra diduga bungkam terkait kasus ini”. Terangnya (07/05)
Anarzing membeberkan keterlibatan beberapa oknum dalam dugaan korupsi pembangunan gedung VVIP tersebut
“Kami menduga keterlibatan beberapa oknum di dalamnya yakni direktur umum RSUD Bombana, Pengawas Pelaksana Kegiatan (PPK), Kontraktor, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Dan Stakeholder yang terlibat menerima Fee dalam proyek pembangunan tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian negara”. Terangnya
Aksan setiawan selaku ketua garda pemuda sulawesi tenggara (GARPEM Sultra) juga menambahkan bahwa APH harus serius menangani kasus ini
“Aparat penegak hukum dalam hal ini polda sultra harus betul-betul menangani perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung VVIP agar tercipta supremasi hukum yang berkeadilan”. Imbuhnya
Merujuk pada, lanjut aksan, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu tentunya menjadi landasan teman-teman sebagai agen of Control
Lebih lanjut Aksan Setiawan mengatakan pihaknya akan terus mempresure kasus ini ke Mapolda Sultra guna mengetahui perkembangan dugaan korupsi pembangunan gedung VVIP Tersebut
“kami yang tergabung dalam KPM Sultra Anti Korupsi dalam waktu dekat ini akan berdemonstrasi jilid 2 guna mempresure kasus serta mempertanyakan keberlanjutan penanganan kasus yang merugikan negara hingga milyaran rupiah tersebut”. Tutupnya
Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada tanggapan. (Slf)