Dugaan Kejahatan Pertambangan PT. WIN, IPPMI-Konsel : ‘Ada kongkalikong antara APH, Legislatif, KLHK dan Minerba’

Ket. : IPPMI-Konsel jakarta saat berada di depan markas besar kepolisian Republik Indonesia (mabes polri). Kamis, 07/03/2024

 

narasi-news, Jakarta -Kasus dugaan kejahatan pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara kini telah memasuki babak baru, ada beragam dugaan yang dilontarkan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan (Ippmi Konsel-Jakarta), yakni keterlibatan salah satu oknum Ditjen Minerba, Kapolres Konawe Selatan hingga sejumlah pejabat penyelenggara negara.

 

Arin Fahrul Sanjaya S.,ikom selaku ketua Ippmi Konsel bahkan menyatakan bahwa dugaan tersebut diperkuat oleh sikap aparat penegak hukum yang seolah-olah menutup mata dan telinga terkait kasus dugaan kejahatan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Wijaya inti nusantara.

 

“Sampai hari ini memang belum ada langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti surat laporan yang berisikan bukti-bukti kejahatan pertambangan PT. Win”. Terangnya saat di temui awak media, pada Kamis, (07/03/2024). 

 

Lebih lanjut, Arin mengatakan, Sementara jelas dan sangat terang, bahwa mereka melakukan penambangan disekitar pemukiman warga bahkan sekolah, dan jelas itu melanggar ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012, yang itu diatur soal jarak minimal 500 meter menambang dari area pemukiman, sehingga itu tidak ada alasan pembenaran secara hukum dan logika lingkungan untuk menambang di area pemukiman”.

 

Diketahui, PT. Wijaya inti nusantara saat ini telah melaporkan sejumlah warga yang menolak aktivitas pertambangan PT. Win di dekat pemukiman warga, total yang sudah dilaporkan berjumlah 32 orang dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Jadi sampai kapan pemerintah mendiamkan masalah ini berlarut-larut.? ini kan jelas menujukkan kalau APH berat sebelah dan kepentingan masyarakat dari sisi lingkungan hidup yang harusnya menjadi prioritas malah terabaikan”. Ucap Aktivis jakarta asal Sultra itu

 

“Belum lagi kita bicara soal penambangan diwilayah hutan mangrove yang hari ini justru dibiarkan, sebenarnya ada apa dengan APH ? jadi kan wajar kalau kemudian kami berpikiran skeptis bahwa Kapolres konsel, oknum klhk RI, oknum kejaksaan, oknum legislatif di konsel hingga beberapa oknum di minerba sudah masuk angin”. Lanjutnya

 

Dalam sesi wawancara, Pihaknya juga menegaskan akan terus berupaya melakukan aksi unjuk rasa di kementerian terkait.

 

“Saya katakan, sampai kapan pun kami tidak berhenti, tutup dan cabut izin PT. Wijaya Inti Nusantara”. Tutupnya

 

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, namun masih belum ada respon. 

 

Redaksi: Salfin Tebara

Array
Related posts