Jakarta, narasi-news.com – Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia melakukan demonstrasi di gedung mahkamah agung Republik indonesia. Pada rabu, (28/02/2024).
Alki Sanagri selaku ketua umum (komando) Dalam orasinya meminta agar ketua pengadilan negeri unaaha di copot dari jabatannya karena diduga telah melanggar kode etik.
“Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 26 Januari 2024, kepala pengadilan negeri unaaha Dian kurniawati menerima rombongan dari PT. Virtu Dragon Nikel Industri ( PT. VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steell PT. (OSS) yang sementara sedang berperkara”. Beber alki
Bukan tanpa alasan, lanjut alki, ketua pengadilan negeri konawe di duga telah melanggar surat edaran Mahkama agung.
“Ketua pengadilan negeri konawe Dian Kurniawati diduga telah melanggar Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2010 tentang Penerimaan Tamu, karena yang menjadi tamu tersebut adalah pihak tergugat dalam perkara perdata yaitu PT. VDNI Dan PT. OSS”. Imbuhnya
Alki Sanagri juga menyampaikan bahwa pertemuan itu patut diduga dapat mempengaruhi putusan hakim karena pihak yang di temui sedang berperkara yakni PT. VDNI Dan PT. OSS.
Eks ketua BEM hukum juga menegaskan bahwa Kepala pengadilan Konawe tersebut harus diberikan sanksi agar menjadi perhatian untuk seluruh lembaga pengadilan di seluruh Indonesia.
“Untuk itu jika laporan kami belum di tindak dan kepala pengadilan negeri konawe belum di copot, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi”. Tutupnya
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada Tanggapan.
Redaksi: Salfin Tebara