Jakarta, narasi-news.com – Konsorsium pemuda dan mahasiswa Indonesia (KOMANDO) kembali mempertanyakan eksistensi kinerja Ditjen MINERBA RI, terkait kejahatan yang dilakukan PT. Jagad Rayatama yang berada di kecamatan palangga, kabupaten konawe selatan. Sabtu, (17/02/2024).
Adrian alfath mangidi selaku sekjend lembaga KOMANDO dalam rilis persnya mengungkapkan bahwa perbuatan PT. Jagad Rayatama ini sangat tidak ditolerir, dimana perusahaan tersebut secara terang terangan telah lama dan sampai saat ini masih beraktivitas tanpa mengantongi izin RKAB dan itu nyata melanggar hukum.
“Belum lagi persoalan sengketa tanah yang di duga seluas 400 hektar yang masih belum di selesaikan terhadap pemilik lahan, bagaimana bisa perusahaan beroperasi tetapi belum menyelesaikan tumpang tindih kepemilikan lahan dengan luas ratusan hektar”. Ungkapnya
Lanjut aktivis muda iyhan mangidi menambahkan, bahwa bukan cuman persoalan lahan tetapi penyerapan tenaga kerja masyarakat lingkar tambang yang masih sangat minim dan masih terbilang kurang.
“Dan ini telah kesekian kalinya kami hadir tetapi belum ada perkembangan mengenai kasus kejahatan yang nyata dan jelas di lakukan oleh pihak PT. Jagad Rayatama, jangan sampai kami menduga adanya kongkalikong yang dilakukan antara pihak DIRJEM MINERBA dan pihak PT. Jagad Rayatama”. Tegas Iyan mangidi
“Untuk itu kami yang tergabung dalam lembaga KOMANDO untuk meminta dengan hormat kepada pihak DIRJEM MINERBA RI untuk segera mengambil langkah tegas terkait kejahatan PT. Jagad Rayatama, dan kami akan terus kembali mempresur sampai kejahatan PT. Jagad Rayatama benar benar di tuntaskan”. Tutup aktivis muda tersebut.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)