Jakarta, narasi-news.com, KOLAKA – Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Kendari dapil 1 mandonga puuwatu berinisial SM yang dilaporkan istri berinisial FY (23) terkait perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) buka suara. Selasa, (06/02/2024).
Di lansir dari media Kendariinfo, SM mengaku telah pisah rumah dengan istrinya sejak Oktober 2023 lalu karena istri berinisial FY sementara mengajukan gugatan cerai dan sejak saat itulah mereka menjalani kehidupan masing-masing.
Untuk mengesahkan perpisahan mereka, istrinya mengurus akta perceraian di pengadilan, pada tgl 28 Januari 2024 SM mengaku bahwa ia mendapat telephone dari istrinya bahwa sudah ada surat perceraian yang diurus dan keduanya tak lagi menjadi suami istri.
Pada Selasa (30/1/2024) malam, SM bersama rekannya masuk di sebuah tempat hiburan malam (THM). Karena merasa tak lagi ada hubungan dengan istrinya, ia menerima ajakan teman dan masuk di THM.
“Saya berfikir sudah tidak ada lagi hubungan suami istri, sudah ada mi surat cerai itu, makanya saya masuk saja, Kita sudah tidak sama-sama juga dan dia (saudari FY) juga dia mau pergi di mana saja, saya tidak bisa lagi halangi,” katanya, Senin (5/2).
Selanjutnya, pada Rabu (31/1), SM mengendarai mobil pick up bergerak dari Kota Kendari menuju Kolaka Utara untuk membawa sejumlah material.
Dalam perjalanan, ia ditelpon-telpon oleh istrinya namun karena posisi HP tidak berdering, ia tak mendengarnya. Di pertengahan jalan atau tepatnya di Kabupaten Kolaka, SM mengecek HP dan ia kaget melihat chat istrinya yang mengirim gambar bagian tubuhnya yang lebam.
“Makanya saya telephone balik. Ternyata dia menangis-menangis dan minta dijemput karena dia mengaku bertengkar dengan orangtuanya,” tambahnya.
Meskipun ia dan FY tak lagi hidup bersama, SM merasa sedih melihat foto-foto lebam yang dikirimkan oleh FY. Apalagi, FY menangis-menangis dan meminta di jemput di unahaa Kabupaten Konawe. Tanpa berfikir panjang, SM setuju dan ia memilih menjemput FY di sana.
“Saya sedih juga dengar dia menangis-menangis, apalagi ada foto-foto lebam itu setelah dipukul dengan orangtuanya, makanya saya pergi jemput,” tambahnya.
Setelah menjemput istrinya, SM dan FY menggunakan mobil pickup melanjutkan perjalanan di Kabupaten Kolaka Utara. Bahkan keduanya kemalaman di jalan karena jarak yang ditempuh jauh dan membutuhkan waktu lama.
Keesokan harinya atau Kamis (1/2), pagi, FY tiba-tiba melihat tanda merah di leher SM. Karena tak ingin menyakiti perasaan istrinya, SM beralasan bahwa ia digigit nyamuk namun FY tetap bersikukuh menginterogasinya.
“Makanya saya jujur kalau saya habis masuk di karaoke sama teman, ada perempuan juga di sana,” paparnya.
Mendengar alasan itu, FY langsung mengamuk di dalam mobil. Bahkan, ia mengambil botol madu dan memukul kepala SM berulangkali. Karena sedang berkendara, SM memilih memeluk FY agar tetap tenang tetapi FY masih mengamuk dan ia meminta turun di jalan raya yang sepi.
“Masa dia kasi turun kaca kemudian berteriak minta tolong seperti orang yang diculik langsung sa tampar pipinya. Tidak mungkin saya mau kasi turun dia di tempat sepi itu, makanya saya langsung gas terus,” kata SM.
Karena FY terus mengamuk, SM memilih memberhentikan kendaraan di dekat rumah warga dan meminta bantuan warga agar menenangkan istrinya. Setelah suasana agak tenang, keduanya kembali melanjutkan perjalanan.
Dalam perjalanan, FY justru mengamuk lagi dan ia mengancam akan melaporkan SM ke polisi. Sesampainya di Kolaka, SM memilih memarkir mobilnya di depan rumahnya yang ada di sana tetapi FY lagi-lagi mengamuk dan tak mau mengikuti SM.
“Kebetulan ada rumah di Kolaka, makanya saya kasi turun di sana. Saya kasi masuk dalam rumah tetapi dia mengamuk dan menghancurkan barang-barang dalam rumah,” katanya.
Selanjutnya, SM tiba-tiba kaget ada polisi yang datang. Ternyata, FY melapor ke orangtuanya dan orangtuanya mengutus polisi agar mendatangi rumah FY.
“Saya kaget, saya diadukan sama orangtuanya atas tuduhan saya sekap ini FY, padahal dia di dalam rumah main-main HP, itupun dia sudah kasi hancur barang-barang,” lanjut SM.
Kemudian, keduanya dibawa di Polres Kolaka untuk dimintai keterangan. Bahkan, SM dan FY sempat dimediasi oleh polisi agar menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan tetapi tidak membuahkan hasil.
Terkait dengan pernyataan ulah istrinya yang mengumbar kasus itu di media, SM mengaku kaget. Apalagi namanya sebagai Caleg DPRD Kota Kendari disebut-sebut sebagai pelaku KDRT.
Olehnya itu, kepada para Caleg DPRD Kota Kendari khususnya di bawah naungan Partai Demokrat, ia mengaku minta maaf dan akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya jika benar-benar bersalah.
“Saya mohon maaf karena nama saya sebagai Caleg DPRD Kendari disebut-sebut. Sebenarnya, saya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan dan saya betul-betul ingin mengabdi untuk masyarakat,” tentu saya evaluasi diri saya agar tidak lagi berada dalam THM, pungkasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husain Lubis saat dihubungi membenarkan aduan itu.
“Benar, aduannya sudah masuk. Semua dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)