Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium mahasiswa Sulawesi tenggara-Jakarta (KMST-Jakarta) kembali melakukan gerakan aksi kemanusiaan di depan mabes polri. Pada (10 Januari 2024).
Alki sanagri ketua umum Komando, meminta mabes polri agar Kapolda Sulawesi Tenggara di copot dari jabatannya karena diduga gagal total dalam menjadi pucuk pimpinan di bumi anoa tercinta.
Kasus penembakan masyarakat nelayan di laonti atas nama maco dan putra yang diduga dilakukan oleh oknum dirpolairud menjadi bukti nyata kegagalan Kapolda Sultra dalam menjadi pemimpin yang disimbolkan sebagai pelindung ,pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia.
Alki sanagri menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan terhadap oknum pelaku penembakan yang menewaskan 2 orang nelayan , agar menjadi perhatian besar ditubuh institusi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan menjadi catatan penting , bahwa masyarakat sultra bukan tempat latihan tembak menembak oleh oknum polisi, ucapnya.
Tugas utama kepolisian dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 yaitu polisi itu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat , bukan sebagai penembak rakyat Sulawesi Tenggara, karena apapun alibinya siapapun yang menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan oleh hukum negara Indonesia.
Jika oknum polisi yang diduga penembak masyarakat nelayan di laonti tidak di hukum , maka akan menjadi catatan buruk untuk institusi kepolisian terkhusus Kapolda Sultra yang tidak tuntas memimpin pasukannya, ucap alumni BEM hukum Unsultra tersebut.
Tragedi Randi Yusuf pada tahun 2019 yang diduga penembakan tersebut dilakukan oleh oknum polisi , menjadi terulang pada November 2023 yang diduga kuat tewasnya 2 orang nelayan tersebut ditembaki oleh oknum polisi, dan yang menjadi rancu oknum pelaku penembak tidak diberikan sanksi yang setimpal, ujarnya .
Lanjut Ketua umum Jkms-Jakarta mengungkapkan Irjal Ridwan ,Ilegal mining yang diduga masih marak terjadi di bumi Sulawesi Tenggara, juga dikarenakan praktek koordinasi yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi Triple “R” menyebabkan para penambang ilegal kian semakin menjadi, tutur Irjal Ridwan.
Untuk itu kami meminta mabes polri untuk membentuk tim agar melakukan operasi terhadap para pelaku penambang ilegal dan juga memeriksa dugaan koordinasi yang diduga dilakukan oleh 3 oknum polisi yang di akronimkan triple R tersebut, ini juga menjadi poin kegagalan Kapolda Sultra karena tidak mampu mengontrol para anggotanya yang melanggar.
Untuk itu dari beberapa kasus yang diduga dilakukan oleh anggota oknum kepolisian Sulawesi Tenggara, kami dari konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando), meminta mabes polri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara, serta menutup seluruh tambang ilegal dan memeriksa praktek koordinasi yang dilakukan oleh triple R ditubuh Polda sultra, tutupnya.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait, namun belum ada respon. (Slf