Komando Meminta Dirjen Minerba Menolak RKAB PT. Jagad Rayatama Di Kecamatan Palangga, Konsel

Jakarta – Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dirjen minerba. Pada Senin, (8/1/2024). 

 

Puluhan masa aksi yang tergabung dalam lembaga (komando) berorasi dan juga hearing di dalam kantor dirjen minerba.

 

Alki Sanagri selaku ketua umum lembaga konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia dalam orasinya tegas menolak penerbitan Rancangan kerja anggaran biaya (RKAB) PT. Jagad Rayatama yang berada di desa kiaea, kecamatan palangga kabupaten Konawe selatan.

 

Aktivis muda itu menjelaskan bahwa pasalnya perusahaan tersebut belum menyelesaikan sengketa lahan atau tumpang tindih kepemilikan lahan

 

(PT. Jagad Rayatama masih belum menyelesaikan sengketa lahan terhadap pemilik lahan yang diduga sebanyak 400 hektar”. Ucap Alki

 

Mantan ketua BEM hukum itu juga menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan tersebut tidak menimbulkan asas manfaat bagi masyarakat yang berada di lingkar tambang

 

“PT jagad Rayatama tersebut Bukan hanya persoalan lahan tetapi penyerapan tenaga kerja terhadap masyarakat lingkar tambang masih sangat kurang”. Tandasnya.

 

Ketua HMI Konsel bidang pembangunan energi migas dan minerba (Kabid PEMN) juga menjelaskan bahwa CSR dari PT Jagad Rayatama juga belum ada yang dirasakan untuk masyarakat, padahal hal wajib untuk di indahkan oleh perusahaan PT. Jagad rayatama tersebut.

 

Dalam kesempatan yang sama bapak Asrul dari pihak dirjen minerba yang juga Bertugas terkait penerbitan RKAB sangat berterimakasih atas aspirasi dari lembaga komando, karena tanpa riak-riak dan aspirasi dari teman-teman akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam penerbitan RKAB PT. Jagad Rayatama.

 

 “Tahapan proses penerbitan RKAB ada 3 tahap, jika masih ada persoalan di lokasi IUP dan dilingkar tambang maka persoalan tersebut harus di musyawarahkan”. Ungkapnya

 

Ketua umum lembaga komando bung Alki sanagri mengungkapkan akan terus mengawal dan menolak RKAB PT. Jagad Rayatama selama pihak perusahaan masih belum menjalankan kewajibannya. 

 

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf) 

Array
Related posts