HMI Jakarta Raya Menuntut KABARESKRIM dan Dir Tipid Siber Mabes Polri untuk Dicopot

Konsolidasi HMI Jakarta cabang raya

narasi-news.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarya Raya menilai pemberantasan judi online belum maksimal di lakukan oleh BARESKRIM MABES POLRI

 

Sehubungan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tanggal 27 September 2023, temuan itu menyebutkan bahwa PPATK sedang mendalami serta menganalisis lebih dari 159 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp 160.000.000.000.000 (seratus enam puluh triliun rupiah). Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menyatakan telah menemukan 8.823 nomor kontak dan rekening bank yang diduga terkait dengan situs judi daring serta 9052 laman pemerintah yang disisipi konten perjudian. 

 

“Temuan ini (Data Kominfo) berdasarkan penelusuran sejak 23 Juli sampai 6 September 2023. Sejak awal tahun 2023 sampai saat ini nilai transaksi diakumulasikan mencapai lebih dari Rp 200.000.000.000.000 (dua ratus triliun rupiah). Temuan itu menyebutkan bahwa PPATK sedang mendalami serta menganalisis lebih dari 159 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp 160.000.000.000.000.” Ungkap Asrawan Sumardin Sekretaris Umum HMI Jakarta Raya 

 

Perputaran dana tersebut meliputi uang taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi yang ditenggarai sebagai pencucian uang oleh jaringan bandar. 

 

“Berdasarkan data yang kami himpun putaran dana yang bernilai ratusan triliun tersebut meliputi uang taruhan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar bandar, serta dugaan pencucian uang oleh jaringan bandar”  

 

Aktivitas transaksi judi di tengah masyarakat semakin meningkat tiap tahunnya. Peningkatan ini menunjukkan masih minimnya kinerja BARESKRIM POLRI atas pencegahan dan penindakan maraknya judi online di Indonesia. 

 

sehingga menyebabkan generasi muda yang tergoda iming-iming kekayaan instan lewat platform haram ini dan menjadi korban. 

 

“Kami menilai terjadinya peningkatan transaksi judi online disebabkan minimnya kinerja BARESKRIM Mabes Polri sehingga menyebabkan generasi muda tergoda dan terjerumus dalam godaan judi online dengan iming-iming kekayaan instan” 

 

Dengan berdasarkan data yang telah dihimpun, HMI Cabang Jakarta Raya akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada tanggal 3 Januari 2024 untuk mengevaluasi kinerja BARESKRIM POLRI dan Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM POLRI.

 

“Kami akan melaksanakan aksi Unjuk rasa sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja BARESKRIM dan dir Tipid Siber. Kami menuntut KAPOLRI dan KOMPOLNAS  untuk memeriksa serta mencopot KABARESKRIM dan Dirtipidter BARESKRIM POLRI karena telah gagal menindak tegas dan mengungkap bandar, influencer yang mengiklankan judi online, serta perangkat-perangkatnya” 

 

Sebagai penutup Asrawanq mengatakan POLRI sebagai aparat penegak hukum harus berani mengungkap Bandar judi online, karena menurutnya negara tidak boleh kalah dengan mafia. 

 

“Kami berharap POLRI harus berani tegas untuk memberantas mafia judi online  jangan sampai uang-uang haram tersebut mengalir untuk dana kampanye dan juga jangan terus mendiamkan generasi muda Indonesia yang menjadi harapan bangsa yang cemerlang malah semakin banyak menjadi korban judi online”. Imbuhnya

 

Sampai berita ini di tayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf) 

Array
Related posts