naras-news.com, Kendari – Garda pemuda sulawesi tenggara (Garpem-Sultra) Menuntut kajaksaan tinggi bahwa di provinsi Sulawesi tenggara tepatnya di Kec. Kabaena kab. Bombana marak terjadi pertambangan ilegal mining, tidak lain dari itu PT. TRIAS JAYA AGUNG. Kamis, (14/12/2023).
Diketahui Bahwa PT. Trias Jaya Agung (PT. TJA) dan Dirut Operasional telah di nyatakan bersalah dan inkrah oleh MAHKAMAH AGUNG (MA-RI), Akan tetapi hari ini yang terjerat hukum adalah korporasinya.
Jelas pada saat persidangan mereka telah di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan ilegal lahan koridor dari mei 2019 sampai Agustus 2019.
Ini yang menjadi pertanyaan mengapa hanya korporasinya yang di proses secara hukum. Sedangkan saat ini direktur PT. Trias Jaya Agung dan Dirut Operasional sampai saat ini belum tersentuh hukum Sama skali padahal korporasinya telah di nyatakan bersalah.
Aksan setiawan ketua Garpem Sultra dalam pesan rilisnya mengatakan bahwa dirut PT. TKA dan dirut operasional nya harus ikut dalam penindakan hukum
“Seharusnya direktur PT. Trias Jaya Agung dan Dirut Operasional harus di ikut sertakan dalam proses pengembangan hukum yang tetap”. Pungkasnya
Lanjutnya, sehingga pihaknya menduga ada aparat penegak hukum yang melindungi Direktur PT. Trias Jaya Agung serta Dirut Operasional nya.
Padahal jelas ketika MAHKAMAH AGUNG menyatakan inkrah maka itu bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum.
Tetapi derektur utama dan Dirut Operasional sampai saat ini belum tersentuh hukum, padahal jelas telah di tuntut bersalah oleh MAHKAMAH AGUNG RI.
Beserta barang bukti alat berat dan dump truk sampai saat ini belum di ketahui alat berat itu di titipkan ke siapa.
Sehingga kami menilai ada tebang pilih mengenai ke Adilan hukum korporasi dan ke Adilan hukum direktur utama dan Dirut operasionalnya.
lanjut aksan setiawan akan terus mempresesur kasus pertambangan yang di lakukan PT. Trias jaya agung sampai tuntas sehingga kami mendesak kejaksaan tinggi sulawesi tenggara untuk tidak tebang pilih persoalan hukum yang berada di sulawesi tenggara.
“Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kejati sultra betul-betul independen tanpa ada permainan di dalamnya”. Tutupnya.
Sampai berita ini di tayangan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)