Jakarta, narasi-news.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di tiga wilayah, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Pada Sabtu dini hari (9/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, kelima orang tersebut keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan dalam kondisi diborgol saat digiring menuju ruang konferensi pers.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan dan peningkatan status rumah sakit.
“Penindakan ini terkait dengan alokasi dana DAK pembangunan rumah sakit, termasuk peningkatan kualitas dan status layanan kesehatan,” ungkap Asep dalam keterangan resminya, Kamis (7/8), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bupati Abdul Azis disebut ditangkap usai menghadiri kegiatan Rakernas Partai NasDem sebelum akhirnya diamankan oleh tim penindakan. KPK belum mengungkap secara rinci nilai suap dan aktor lain yang terlibat, namun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.
Laporan: Sal.