Jakarta, narasi-news.com || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Ifhisdeco Tbk di kawasan Grand Sahid Sudirman, Jakarta, Jumat (25/7). Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas janji pembangunan smelter yang tak kunjung terealisasi.
Aksi dipimpin langsung oleh Alki Sanagri selaku Ketua Bidang Pembangunan Energi, Minyak, dan Minerba HMI Konsel. Dalam orasinya, Alki menuding PT Ifhisdeco ingkar janji kepada masyarakat Konawe Selatan, khususnya di sekitar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Janji smelter yang digaungkan PT Ifhisdeco sejak awal hanya menjadi ilusi dan harapan palsu bagi masyarakat. Hingga hari ini tidak ada satu pun fondasi smelter yang terlihat. Ini komitmen investasi atau hanya akal-akalan untuk menguras nikel kami?” tegas Alki.
Ia menambahkan, meski kegiatan tambang terus berlangsung dan hasil nikel dibawa keluar daerah, komitmen untuk memberikan nilai tambah lewat pembangunan smelter justru nihil. Alki bahkan mencurigai smelter hanya dijadikan dalih untuk memperoleh legalitas operasi pertambangan.
Tak hanya soal smelter, aktivis HMI Konsel itu juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT Ifhisdeco. Ia menyebut ratusan hektar lahan telah ditambang, namun hanya sekitar 15 persen yang telah direklamasi.
“Dari ratusan hektar yang mereka keruk, hanya belasan persen yang direklamasi. Sisanya dibiarkan rusak begitu saja. Ini bukan hanya soal janji, tapi soal tanggung jawab atas kerusakan ekologis yang nyata,” ujarnya lantang.
Dalam aksi tersebut, turut hadir Ketua Umum Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Konawe Selatan (HIPMA Konsel-Jakarta), Adrian Mangidi. Ia menambahkan bahwa PT Ifhisdeco juga diduga melakukan perusakan kawasan lindung mangrove di sekitar wilayah pesisir IUP.
“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa hutan mangrove ditebang dan dijadikan lokasi penimbunan material tambang serta pembangunan terminal khusus. Ini pelanggaran serius terhadap UU Lingkungan Hidup,” kata Adrian.
Ia mengingatkan bahwa mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami dari abrasi dan bencana pesisir.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut—mulai dari mangkraknya pembangunan smelter, minimnya reklamasi, hingga perusakan kawasan lindung, HMI Konsel dan HIPMA Konsel-Jakarta menilai PT Ifhisdeco gagal menjalankan investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kedua organisasi tersebut mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan evaluasi total terhadap izin PT Ifhisdeco, bahkan mencabut izin usaha tambangnya jika terbukti melakukan pelanggaran.
“PT Ifhisdeco harus angkat kaki dari Konawe Selatan! Kami tidak butuh perusahaan yang hanya membawa kerusakan dan kebohongan,” tutup Adrian dengan lantang.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.
Laporan: Red.