narasi-news.com, Sultra || Dua jurnalis media Objektif.id di Kota Kendari mengalami tindakan intimidatif dari pihak yang mengaku sebagai bagian dari tim Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (16/7/2025). Tidak hanya itu, keduanya juga menerima tawaran uang yang diduga sebagai bentuk suap untuk menghapus konten jurnalistik.
Peristiwa ini bermula ketika Wahyudin Wahid dan Rahma, jurnalis Objektif.id, dihubungi oleh dua individu yang berbeda. Mereka mendesak agar artikel investigasi berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena” dihapus dari publikasi.
Artikel yang menjadi sasaran tekanan tersebut merupakan hasil penelusuran dan riset mendalam dari WALHI Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi. Isinya mengungkap kerusakan lingkungan yang parah dan dugaan konflik kepentingan dalam aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena, Bombana.
Tak hanya meminta penghapusan, kedua oknum tersebut secara terbuka menawarkan uang sebesar Rp500.000. Salah satu dari mereka mengaku berasal dari media RRI, sementara yang lainnya menyatakan diri sebagai bagian dari tim Gubernur. Bahkan, mereka menuding laporan tersebut sebagai berita bohong, tanpa mengajukan hak jawab secara prosedural sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, mengecam keras tindakan ini. Ia menyebut bahwa pendekatan sembunyi-sembunyi kepada jurnalis untuk menghapus berita disertai tawaran uang merupakan bentuk intimidasi serius dan usaha membungkam kebebasan pers.
“Upaya seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini,” kata Andi Rahman.
Ia menegaskan bahwa sorotan kritis terhadap industri ekstraktif yang merusak lingkungan harus dilindungi, bukan ditekan. Terlebih jika dilakukan oleh pers mahasiswa yang menjadi garda depan dalam menyuarakan isu-isu publik.
WALHI Sultra pun menyatakan dukungan penuh kepada redaksi Objektif.id dan menolak segala bentuk tekanan, suap, maupun intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Mereka juga berkomitmen untuk menelusuri dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam percobaan penghapusan artikel secara ilegal.
“Kami menuntut klarifikasi dari pihak-pihak yang mengaku mewakili institusi media atau pemerintahan, serta mendorong solidaritas seluruh elemen masyarakat sipil untuk menjaga ruang aman bagi kebebasan pers, terutama dalam peliputan isu lingkungan,” tegasnya.
Laporan: Red.