narasi-news.com, Jakarta || PT Tiran Group merespons tegas tuduhan dari Korps Mahasiswa Nusantara (Komando) terkait proyek smelter yang disebut fiktif, dugaan tunggakan pajak, hingga pemanfaatan jetty ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam keterangan resminya, pihak Tiran Group membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai aksi demonstrasi itu tidak berdasar.
Humas PT Tiran Group, La Pili, menjelaskan bahwa proyek pembangunan smelter dengan nilai Rp 4,9 triliun sepenuhnya dibiayai dari kantong pribadi Owner PT Tiran Group, Andi Amran Sulaiman, dan bukan dari anggaran negara.
“Yang disebut fiktif itu kalau ada anggaran negara yang keluar tetapi tidak terlihat wujudnya. Smelter ini bukan proyek APBN atau APBD, tetapi murni dari investor. Jadi, narasi bahwa ini proyek fiktif tidak dapat dibenarkan,” tegas La Pili saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
La Pili juga menjelaskan bahwa belum terealisasinya pembangunan smelter bukanlah kesalahan PT Tiran Group, tetapi disebabkan oleh moratorium yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Penundaan itu sepenuhnya terkait dengan kebijakan dari pusat, bukan karena kelalaian pihak Tiran,” ujarnya.
Selain itu, terkait dugaan tunggakan pajak dan penerbitan RKAB, pihak PT Tiran Group juga menolak dengan tegas. La Pili mengungkapkan bahwa PT Tiran Mineral telah menghentikan operasinya sejak pertengahan 2022 dan izin usahanya tidak diperpanjang.
“Karena itu, sangat tidak masuk akal bila kami disebut menunggak pajak atau menerima RKAB dari 2024–2026. Itu informasi yang jelas keliru dan tidak berdasar,” kata La Pili.
Menyangkut soal jetty yang disebut digunakan secara ilegal, PT Tiran Group juga memberi klarifikasi.
“Penggunaan jetty oleh entitas bisnis dalam satu grup usaha bukanlah pelanggaran, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka yang membuat tuduhan ini seharusnya memahami terlebih dahulu aturan terkait sebelum membuat pernyataan di muka umum,” tegas La Pili.
Pihak PT Tiran Group juga mengecam berbagai pernyataan yang disampaikan peserta aksi, yang disebut lebih bernuansa fitnah dan provokatif.
“Kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum guna meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang menyebarluaskan tuduhan tidak berdasar ini,” kata La Pili.
Saat ini, manajemen PT Tiran Group tengah mempelajari berbagai langkah hukum yang dapat diambil guna mengklarifikasi dan memulihkan nama baik dari berbagai tuduhan yang dinilai merugikan reputasi dan bisnis perusahaan.
Laporan: Red.