AMPH Sultra: Ada Apa dengan BPK? Laporan Kejanggalan IUP PT CNI Mandek

narasi-news.com, KENDARI || Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia segera menindaklanjuti temuan terkait kejanggalan perizinan IUP PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kabupaten Kolaka.

 

Sebelumnya, BPK melalui Auditorat Keuangan Negara IV telah mengungkapkan dugaan persekongkolan dalam proses lelang Blok Lapao-Pao dan pelanggaran prosedur perizinan IUP PT CNI. Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas pengelolaan izin pertambangan mineral dan batubara dengan nomor 13/LHP/XVII/05/2024, tertanggal 20 Mei 2024.

 

Saat itu, BPK juga menyebut akan melaporkan temuannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun hingga kini, laporan itu belum juga dilakukan.

 

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menilai situasi ini mengindikasikan BPK masuk angin. “Jangan-jangan rencana pelaporan itu hanya ancaman kosong. Sampai hari ini belum juga direalisasikan,” kata Hendro kepada awak media, Sabtu (21/6).

 

Hendro menekankan bahwa BPK selama ini dikenal sebagai institusi dengan integritas tinggi. “Sangat disayangkan bila rencana pelaporan ini mandek. Padahal temuan itu bisa menjawab berbagai kontroversi yang menyertai aktivitas PT CNI, mulai dari soal dampak lingkungan, konflik lahan, hingga soal banjir yang merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

 

Ia juga mengkritik status PT CNI sebagai pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, sebuah PSN seharusnya dijalankan dengan standar tinggi dan menjamin pola kerja yang berdampak positif bagi daerah dan masyarakat sekitar.

 

PT CNI semestinya menyerap aspirasi warga, bukan justru memunculkan berbagai konflik dan kesengsaraan bagi daerah tempat beroperasi. Status PSN tidak membuat siapa pun kebal dari aturan,” tegas Hendro.

 

Ampuh Sultra pun meminta BPK RI segera merealisasikan pelaporan atas temuan pelanggaran terkait proses lelang Blok Lapao-Pao dan perizinan IUP PT CNI. 

 

Pengelolaan izin yang tak sesuai aturan ini bisa jadi akar dari berbagai permasalahan yang terjadi di PT CNI hingga hari ini, termasuk soal dampak lingkungan,” pungkasnya.

 

Laporan: Red. 

Array
Related posts