
narasi-news.com, Jakarta — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Rabu (28/5). Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut) dalam kasus korupsi pertambangan yang melibatkan PT. Cinta Jaya.
Kasus yang kini mencuat tersebut diduga merugikan negara hingga Rp5,7 miliar akibat praktik jual beli dokumen terkait penjualan ore nikel ilegal. Nama Sekda Konut turut disorot karena sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta Sekda Konut untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen-dokumen terkait aktivitas PT. Cinta Jaya.
“Artinya, secara tidak langsung Sekda Konut telah mengetahui bahwa PT. Cinta Jaya yang selama bertahun-tahun beroperasi, melakukan praktik jual beli dokumen dalam aktivitas penjualan ore nikel ilegal,” jelas Rendy kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menduga kuat Sekda Konut terlibat secara langsung dalam pusaran kasus korupsi ini.
“Kami menduga Sekda Konut juga menerima aliran dana dari pihak PT. Cinta Jaya sebagai bagian dari praktik ilegal tersebut,” tegas Rendy.
Dalam orasi aksinya, IMPH menyampaikan tuntutan agar Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan ulang terhadap Sekda Konut.
“Kami mendesak Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa kembali Sekda Konut guna mendalami keterlibatannya dalam kasus korupsi pertambangan PT. Cinta Jaya,” pungkas Rendy.
Aksi ini merupakan bentuk komitmen IMPH dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil, terutama dalam sektor pertambangan yang selama ini rawan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Laporan: Red.