KOMADA Sultra Pertanyakan Legalitas IUP PT MUS di Konawe Utara

narasi-news.com, Konawe Utara – Konsorsium Mahasiswa Dan Aktivis Sulawesi Tenggara (Komada Sultra) menyoroti proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi milik PT Mushar Utama Sultra (MUS) yang berlokasi di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

 

Presidium Komada Sultra, Rekisman, menyatakan adanya indikasi kejanggalan dalam proses penerbitan IUP tersebut. Menurutnya, sebelumnya perusahaan ini tidak terdaftar dalam database MODI Minerba maupun MOMI Minerba, namun belakangan tiba-tiba muncul dalam sistem data perizinan tambang nasional.

 

Setahu kami, nama PT MUS tidak pernah muncul di MODI maupun MOMI Minerba. Tapi tiba-tiba sekarang tercatat dalam sistem. Ini memunculkan tanda tanya besar,” ujar Rekisman dalam keterangan persnya, Sabtu (25/5).

 

Komada meminta kepada instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan milik PT MUS.

 

Lebih lanjut, Komada juga mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan dalam kepemilikan perusahaan. Berdasarkan hasil investigasi mereka, salah satu pemilik saham PT MUS disebut-sebut merupakan kepala daerah aktif di Sulawesi Tenggara.

 

Berdasarkan penelusuran kami, ada indikasi salah satu pemilik saham adalah oknum bupati. Jika benar, hal ini dapat menjelaskan mengapa IUP perusahaan ini terbit dengan mudah tanpa melalui proses yang transparan,” jelas Rekisman.

 

Menutup pernyataannya, Komada Sultra memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat untuk menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari proses perizinan tersebut.

 

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. 

 

Laporan: Red. 

Array
Related posts