KPK Periksa Sejumlah Calon Bupati Bengkulu dalam Kasus Korupsi Eks Gubernur

narasi-news.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa calon bupati di Provinsi Bengkulu untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Total ada tujuh calon kepala daerah yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

 

“Hari ini, Rabu (5/3), KPK mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatannya serta berlawanan dengan tugas dan kewajibannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada periode 2018-2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

 

Tessa menyebutkan, pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor BPKP Bengkulu. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik.

 

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Bengkulu,” tambahnya.

 

Berikut adalah tujuh calon bupati yang dipanggil KPK untuk diperiksa:

 

1. Gusril Pausi – Calon Bupati Kaur 2024

2. Rachmat Riyanto – Calon Bupati Bengkulu Tengah 2024

3. Arie Septia Adinata – Calon Bupati Bengkulu Utara 2024

4. Choirul Huda – Calon Bupati Mukomuko 2024

5. Zurdi Nata – Calon Bupati Kepahiang 2024

6. Gusnan Mulyadi – Calon Bupati Bengkulu Selatan 2024

7. Azhari – Calon Bupati Lebong 2024

 

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan para saksi yang diperiksa.

 

Redaksi: Sal

Array
Related posts