Deretan Kapolres Bermasalah: Dari Kasus Narkoba hingga Penyalahgunaan Wewenang

narasi-news.com, Jakarta – Kasus yang menjerat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menambah daftar panjang perwira polisi yang tersandung masalah hukum. Penangkapannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 20 Februari 2025 menggemparkan publik.

 

Sebagai seorang pemimpin, AKBP Fajar seharusnya menjadi panutan bagi jajarannya dan masyarakat. Namun, ia justru diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, ia tengah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri, sementara dugaan keterlibatannya dalam tindakan asusila masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

Namun, AKBP Fajar bukan satu-satunya pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasus hukum. Dalam tiga tahun terakhir, sejumlah Kapolres lainnya juga terseret skandal, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pemerasan, hingga penyalahgunaan kekuasaan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

 

1. AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja – Kasus Narkoba dan Asusila

AKBP Fajar, yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, ditangkap oleh Divisi Propam Polri pada 20 Februari 2025. Tes urine menunjukkan hasil positif sabu, sementara dugaan keterlibatannya dalam pencabulan anak masih dalam penyelidikan.

 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. “Siapapun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

 

2. Kombes Ade Rahmat Idnal – Dugaan Pemerasan

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, turut menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak seorang pengusaha ternama. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan di sebuah hotel kawasan Ampera pada April 2024.

 

Penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya masih berlangsung. Dugaan pemerasan ini melibatkan sejumlah perwira lain, termasuk mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, dan AKP Mariana.

 

3. Kombes Irwan Anwar – Dugaan Penutupan Kasus Penembakan

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjadi bahan perbincangan publik setelah anak buahnya, Aipda Robig Zaenudin, menembak seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, pada 24 November 2024.

 

Awalnya, Irwan menyatakan bahwa insiden ini terjadi dalam upaya pembubaran tawuran. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa penembakan tersebut bukan terkait tawuran, melainkan dipicu oleh insiden di jalan. Meskipun dicopot dari jabatannya, Irwan tidak dikenai sanksi berat, melainkan dipindahkan ke posisi lain di lingkungan Polri.

 

4. Kombes Edwin Hatorangan Hariandja – Kasus Gratifikasi Narkoba

Mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, terlibat dalam skandal narkoba yang mengguncang institusi Polri. Ia diduga menerima uang dari barang bukti narkoba yang disita dalam sebuah kasus. Jumlahnya pun tak main-main, mencapai USD 225 ribu dan SGD 376 ribu.

 

Akibat perbuatannya, Edwin dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk ketegasan Polri dalam menindak anggota yang terlibat dalam kejahatan narkoba dan penyalahgunaan wewenang.

 

Komitmen Polri dalam Menindak Anggota Bermasalah

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa masih ada oknum dalam kepolisian yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Namun, institusi Polri terus menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

 

Redaksi: Sal

Array
Related posts