Soal Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Dua Pejabat Kementerian ESDM, Siapa Saja?

narasi-news.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Selasa (4/3/2025), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut, termasuk dua pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Dua pejabat yang diperiksa adalah BG, yang menjabat sebagai Koordinator Hukum di Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), serta EED, Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Ditjen Migas.

 

Selain mereka, tujuh saksi lainnya berasal dari lingkungan PT Pertamina dan anak perusahaannya, di antaranya:

 

1. BMT – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional

2. TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional

3. AFB – Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga

4. MR – Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping

5. BP – Direktur Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping

6. AS – Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping

7. LSH – Mantan Manager Product Trading ISC (2017-2020), kini Manager SCMDM di Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero)

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa tiga saksi lainnya dalam perkara ini, yakni Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, TAW; Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, ANW; serta Manager Quality Management System (QMS) PT Pertamina (Persero), AA.

 

Seluruh pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengusut lebih lanjut dugaan korupsi yang menjerat tersangka Yoki Firnandi (YF). Kejagung masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap skema korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara.

 

Redaksi: Sal

Sumber: Kompas.com

Array
Related posts