Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Kabupaten Konawe, Peserta Berusia 14 Tahun Dinyatakan Lolos

narasi-news.com, Konawe– Hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe untuk tahun 2025 menuai polemik. 

 

Sejumlah pihak menilai hasil seleksi janggal dan diduga terjadi kecurangan dalam prosesnya.

 

Ketua Umum Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM SULTRA), Aksan, menyoroti kinerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Konawe setelah ditemukan adanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi meski baru berusia 14 tahun. Rabu, (19/02/2025). 

 

Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan kredibilitas proses seleksi yang dilakukan panitia penyelenggara.

 

Aksan menyampaikan kekecewaannya terhadap panitia seleksi dan BKSDM Konawe karena adanya indikasi kelalaian atau bahkan permainan dalam proses penerimaan PPPK tahap 2. 

Ia menegaskan bahwa peserta dengan usia di bawah ketentuan seharusnya tidak bisa lolos seleksi administrasi, apalagi hingga dinyatakan lulus.

 

“Dugaan kecurangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mendesak pemerintah daerah agar bersikap transparan dan adil dalam proses seleksi ini,” ujar Aksan.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, Aksan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta BKSDM pusat untuk mengevaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe dan Kepala BKSDM Konawe. 

 

Ia menegaskan bahwa temuan ini harus diusut tuntas guna menjaga integritas proses rekrutmen pegawai pemerintah di daerah tersebut.

 

Masyarakat dan berbagai pihak kini menunggu respons pemerintah daerah terkait permasalahan ini. 

 

Transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat ditegakkan demi memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan dengan jujur dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Laporan Redaksi. 

Array
Related posts