PMII Universitas PGRI Indraprasta Gelar FGD: Bahas Potensi Abuse of Power dalam RUU Kejaksaan

narasi-news.com Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Indraprasta menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “RUU Kejaksaan: Potensi Abuse of Power dalam Penerapan Asas Dominus Litis”. Rabu, (12/02/2025).

 

Acara ini berlangsung di sekretariat PMII Universitas PGRI Indraprasta dan menghadirkan Sekretaris Umum PMII Universitas PGRI Indraprasta, Rizky Mahatelu, sebagai pemateri utama.

 

Dalam diskusi ini, Rizky menyoroti bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang tengah dalam pembahasan berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

 

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, prinsip trias politica menjadi pilar utama guna menjaga keseimbangan kekuasaan.

 

“Esensi dari demokrasi adalah pembatasan kekuasaan, karena kekuasaan memiliki kecenderungan untuk korup. Kekuasaan yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan, dan kekuasaan mutlak hampir pasti berperilaku korup,” ujar Rizky.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan asas Dominus Litis dalam RUU Kejaksaan dapat menciptakan celah bagi penegakan hukum tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

 

Hal ini berisiko membuka peluang bagi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tubuh kejaksaan.

 

Diskusi ini menyimpulkan bahwa RUU Kejaksaan memiliki dampak signifikan terhadap independensi penegakan hukum di Indonesia.

 

Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan, aturan ini dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

 

Oleh karena itu, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat akademik harus terus mengkritisi kebijakan ini guna menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

Array
Related posts